Sentimen
Positif (40%)
15 Mar 2025 : 15.16
Tokoh Terkait
TB Hasanuddin

TB Hasanuddin

Revisi UU TNI: Lembaga yang Bisa Diduduki TNI Aktif Bertambah Jadi 16

15 Mar 2025 : 15.16 Views 17

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Revisi UU TNI: Lembaga yang Bisa Diduduki TNI Aktif Bertambah Jadi 16

Revisi UU TNI: Lembaga yang Bisa Diduduki TNI Aktif Bertambah Jadi 16 Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga yang bisa diisi prajurit TNI aktif bertambah menjadi 16 dalam revisi Undang-Undang TNI yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menjelaskan bahwa dalam UU TNI yang berlaku saat ini mengatur ada 10 lembaga yang bisa diduduki oleh TNI aktif. Kemudian, dalam draf revisi ditambah lima lembaga. Lalu saat pembahasan hari ini, Sabtu (15/3/2025), ditambah lagi sehingga total menjadi 16 lembaga. "Mungkin sudah tahu ya teman-teman, sekarang ada ditambah satu yaitu Badan Pengelola Perbatasan ," ujar Hasanuddin saat ditemui di lokasi rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu. Dia menjelaskan bahwa penambahan lembaga itu didasarkan pada kerawanan pengelolaan perbatasan, sehingga perlu ada peran TNI yang diberikan di tempat tersebut. Selain 16 lembaga yang telah diusulkan dalam Revisi UU TNI , Hasanuddin menegaskan bahwa prajurit aktif harus mengundurkan diri jika ingin menjabat. "Soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final," ucapnya. Berikut adalah 16 lembaga yang bisa diduduki TNI aktif dari pembahasan RUU TNI di Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu (15/3/2025): 1. Politik dan Keamanan Negara 2. Sekretaris Militer Presiden 3. Pertahanan Negara 4. Intelijen Negara 5. Sandi Negara 6. Lembaga Ketahanan Nasional 7. Dewan Pertahanan Nasional 8. Search and Rescue (SAR) Nasional 9. Narkotika Nasional 10. Mahkamah Agung 11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 12. Kejaksaan Agung 13. Keamanan Laut 14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 15. Kelautan dan Perikanan 16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (40%)