Sentimen
Negatif (95%)
14 Mar 2025 : 19.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait

Razia di Bulan Ramadan, Satpol PP Kota Bogor Segel THM Nakal dan Amankan Ratusan Miras

14 Mar 2025 : 19.42 Views 52

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Razia di Bulan Ramadan, Satpol PP Kota Bogor Segel THM Nakal dan Amankan Ratusan Miras

JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor 223 botol minuman beralkohol yang dijual tanpa izin disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) nakal yang beroperasional di bulan Ramadan.

Ratusan minuman keras (Miras) itu diamankan dalam operasi razia yang dilakukan Satpol PP Kota Bogor pada Jumat (14/3) dini hari.

“Razia ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan selama bulan suci Ramadan,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah kepada Jabar Ekspres, Jumat (14/3) Malam.

BACA JUGA: Kementerian KLHK Lakukan Penyegelan Bangunan di Puncak, Dedi Mulyadi: Harusnya Dibongkar! 

Dalam kesempatan itu, kata Agus sapaannya, pihaknya juga melakukan penyegelan terhadap tiga bar dan restoran karena melanggar Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 300/Kep.73-BAKESBANGPOL/2025.

“Kami juga menyita minuman beralkohol ilegal dan menyegel tiga tempat usaha yang melanggar aturan,” sebutnya.

Adapun tempat-tempat yang dirazia meliputi Homer Bar n Kitchen di Tanah Sareal, Teras Motine di Bogor Barat, Warung Riama Samosir dan Warung Ilma Manulang di Bogor Timur.

Kemudian Nizar di Bogor Tengah, serta Toko Feby, Club Kaboeka, dan Envelover/Pangrango Cafe di Bogor Tengah.

BACA JUGA: Pemprov Masih Kaji Wacana Ganti Rugi Investor Wahana Wisata Puncak Bogor yang Dibongkar

Seluruh barang bukti hasil razia saat ini diamankan di Kantor Satpol PP Kota Bogor.

Agus menegaskan, akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat usaha yang melanggar aturan, terutama selama bulan Ramadan.

“Barang bukti berupa minuman beralkohol tanpa izin telah diamankan di Kantor Satpol PP Kota Bogor untuk proses lebih lanjut,” tukasnya. (YUD)

Sentimen: negatif (95.5%)