Sentimen
Positif (99%)
14 Mar 2025 : 14.47

KPU dan BPS Teken Perjanjian Kerja Sama untuk Perkuat DTSEN

14 Mar 2025 : 14.47 Views 13

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPU dan BPS Teken Perjanjian Kerja Sama untuk Perkuat DTSEN

KPU dan BPS Teken Perjanjian Kerja Sama untuk Perkuat DTSEN Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) bersama Badan Pusat Statistik ( BPS ) menandatangani perjanjian kerja sama untuk berkolaborasi pemanfaatan data pemilih. Ketua KPU RI, Afifuddin menjelaskan, penandatanganan kerja sama ini dilakukan sebagai upaya memudahkan pengolahan informasi oleh BPS yang akan menjadi pusat dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN ). "Tentu ini adalah hal baik untuk kemudian semua informasi data yang dipunyai oleh KPU itu juga bisa dimanfaatkan, di- sharing -kan dengan teman-teman BPS," kata Afifuddin saat ditemui di Kantor KPU RI, Jumat (14/3/2025). Afifuddin memastikan bahwa kolaborasi data ini akan tetap mengikuti aturan terkait perlindungan data pribadi, sehingga para pemilih tak perlu khawatir datanya dibocorkan karena adanya kerja sama ini. Dia juga menjelaskan bahwa kerja sama ini akan memiliki manfaat untuk kedua lembaga, baik KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Tentu dalam konteks kami untuk tata kelola pemilu dalam kontek BPS untuk pemanfaatan-pemanfaatan sesuai dengan kebutuhan dari BPS," ujarnya. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kerja sama ini penting dilakukan untuk memperkaya sumber data yang dimiliki oleh BPS. Dengan harapan, data yang dimiliki oleh BPS akan lebih akurat dan berkualitas. "Nah salah satu sumbernya tentunya adalah data pemilih dari KPU yang sudah dimutahirkan oleh KPU ini akan menjadi sumber data yang berharga untuk kami tentunya, terutama karena pada saat ini BPS sedang melakukan pemutahiran data tunggal sosial ekonomi nasional," kata Amalia. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (99.4%)