Sentimen
Negatif (99%)
13 Mar 2025 : 19.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karawang

Tokoh Terkait
Budi Santoso

Budi Santoso

PT AEGA Diduga Ambil Minyak Goreng Non-DMO, Dikemas Ulang Lalu Dijual dengan Takaran Curang - Halaman all

13 Mar 2025 : 19.26 Views 11

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

PT AEGA Diduga Ambil Minyak Goreng Non-DMO, Dikemas Ulang Lalu Dijual dengan Takaran Curang - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Artha Eka Global Asia (AEGA) yang menjual Minyakita dengan takaran curang dan kini perusahaannya disegel Pemerintah diduga kuat mengambil pasokan minyak goreng dari minyak non-DMO atau non-Domestic Market Obligation (DMO).

Padahal, Minyakita seharusnya diproduksi menggunakan minyak goreng yang berasal dari DMO.

DMO adalah kewajiban bagi produsen minyak goreng yang ingin mengekspor produknya untuk terlebih dahulu memenuhi kebutuhan pasar domestik.

Mereka lalu mengemas ulang dan menjual ke masyarakat dengan nama Minyakita tapi dengan takaran kurang. Perusahaan ini telah disegel oleh Kementerian Perdagangan, Kamis (13/3/2025) ini.

"Minyakita yang dijual ini yang diproduksi oleh PT AEGA ini minyak non-DMO. Ini non-DMO, jadi bisa jadi dia ambil dari minyak komersial," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso di lokasi pabrik pengemasan ini di Karawang, Jawa Barat.

Budi menduga perusahaan ini menggunakan minyak non-DMO karena kesulitan mendapatkan pasokan minyak DMO dari produsen.

Ini karena pasokan DMO tidak selalu tersedia dalam jumlah yang cukup dan distribusinya bervariasi antar produsen.

"Pasokan DMO dari produsen tidak merata semua. Itu kan tergantung antara produsen dengan distributornya. Kemudian juga karena jumlah distributor kita banyak, jadi mungkin semua juga tidak dapat," ujar Budi.

PT AEGA memiliki izin untuk mengemas ulang (repacking) dan mendistribusikan Minyakita dan menggunakan minyak goreng non-DMO mengingat tingginya permintaan untuk minyak goreng tersebut.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menjelaskan, jumlah pasokan DMO yang tersedia jauh lebih sedikit daripada kebutuhan masyarakat.

Kebutuhan minyak goreng di Indonesia mencapai sekitar 257 ribu ton per bulan, sedangkan rata-rata pasokan DMO hanya berkisar antara 160 ribu hingga 170 ribu ton.

"Karena pasokan DMO-nya itu tidak banyak, sementara dia (PT AEG) mempunyai brand Minyakita, maka diisi dengan minyak non-DMO," kata Moga.

"Supaya harganya tidak terlalu membuat perusahaan itu rugi, makanya takarannya, indikasinya ini dikurangi. Kalau minyak komersial kan tentunya bahan bakunya lebih mahal dibanding minyak DMO (yang seharusnya digunakan untuk Minyakita)," ujar Moga.

Sentimen: negatif (99%)