Sentimen
Positif (80%)
12 Mar 2025 : 20.24

Pemerintah Bentuk Tim Khusus Evaluasi Regulasi Penghambat Investasi

12 Mar 2025 : 20.24 Views 21

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Pemerintah Bentuk Tim Khusus Evaluasi Regulasi Penghambat Investasi

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sepakat membentuk tim kajian khusus untuk mengevaluasi regulasi yang berpotensi menjadi penghambat investasi di Indonesia.

"Seiring dengan dinamika ekonomi global, kami membentuk tim khusus untuk mengevaluasi regulasi yang menghambat investasi," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/3/2025), seperti dilansir Antara.

Luhut menambahkan, beberapa regulasi saat ini dinilai menjadi kendala bagi investor. Oleh karena itu, ia dan Airlangga akan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus regulasi yang dianggap tidak relevan.

"Tim ini akan mulai bekerja besok selama seminggu. Dengan begitu, ekonomi bisa lebih baik," tambahnya terkait pembentukan tim kajian khusus untuk mengevaluasi regulasi yang berpotensi menjadi penghambat investasi di Indonesia.

Menciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Pembentukan tim khusus penghambat investasi ini merupakan hasil pertemuan antara DEN dan Kemenko Perekonomian. Tujuannya adalah menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi investor domestik maupun internasional.

Dalam pertemuan tersebut, Luhut dan Airlangga juga membahas target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. "Ini target yang menantang, tetapi dengan strategi yang tepat, seperti revitalisasi industri padat karya, percepatan investasi, dan penguatan infrastruktur digital publik, kita bisa mencapai misi besar Presiden Prabowo," kata Luhut.

Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Luhut yakin koordinasi yang solid antara DEN, Kemenko Perekonomian, serta kementerian/lembaga (K/L) terkait akan menghasilkan kebijakan ekonomi yang lebih efektif.

Dengan adanya tim kajian khusus yang mengevaluasi regulasi penghambat investasi, diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional semakin meningkat dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sentimen: positif (80%)