Sentimen
Positif (80%)
12 Mar 2025 : 13.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Partai Terkait

RSUD Budi Rahayu Magelang Tak Punya Dokter Spesialis Tetap, Direktur: Nggak Mau Jadi PNS, Gaji Kecil Regional 12 Maret 2025

12 Mar 2025 : 13.41 Views 23

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

RSUD Budi Rahayu Magelang Tak Punya Dokter Spesialis Tetap, Direktur: Nggak Mau Jadi PNS, Gaji Kecil
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Maret 2025

RSUD Budi Rahayu Magelang Tak Punya Dokter Spesialis Tetap, Direktur: Nggak Mau Jadi PNS, Gaji Kecil Tim Redaksi MAGELANG, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah Budi Rahayu di Kota Magelang , Jawa Tengah, tidak mempunyai dokter spesialis tetap sehingga berakibat sulit mendapatkan bantuan dari Kementerian Kesehatan. RSUD Budi Rahayu merupakan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Magelang yang berstatus rumah sakit kelas D. Direktur RSUD Budi Rahayu Nofi Ahyani mengatakan, ketiadaan dokter spesialis tetap alias berstatus pegawai negeri sipil berdampak pada sulitnya mengakses bantuan sarana dan prasarana dari Kementerian Kesehatan sebagai salah satu syaratnya. Saat ini, rumah sakit dekat eks Sub Terminal Kebonpolo itu memiliki 11 dokter spesialis berstatus mitra. Mereka berstatus dokter tetap di RSUD Tidar, Kota Magelang dan rumah sakit swasta. “Kuliah spesialis mahal. Lulusannya terbatas. Kami buka formasi CASN nggak ada yang daftar,” ucap Nofi, Rabu (12/3/2025). “Sekarang dokter spesialis pada nggak mau jadi PNS. Karena ini,” lanjutnya sembari menunjukan isyarat jari soal uang atau gaji yang kecil Nofi menyebutkan, RSUD Budi Rahayu setidaknya membutuhkan tujuh dokter spesialis meliputi penyakit dalam, anak, bedah, kandungan, anestesi, patologi genetik, dan radiologi. Dia menambahkan, luasan lahan yang terbatas juga menjadi kendala rumah sakit, terutama tempat parkir kendaraan. Berdasarkan data Sistem Informasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan, RSUD Budi Rahayu memiliki luas tanah 2.640 meter persegi dan luas bangunan 2.771 meter persegi. Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Waluyo meminta masyarakat agar jangan menggunakan layanan di RSUD Tidar yang berstatus rumah sakit kelas B. Menurut politisi Partai Demokrat itu, masyarakat bisa menggunakan layanan di RSUD Budi Rahayu untuk memecah antrean calon pasien di RSUD Tidar. Waluyo turut mengamini rumah sakit tersebut tidak memiliki luasan lahan yang luas. “Salah satunya untuk tempat parkir yang sudah tidak representatif,” ujarnya, Rabu (12/3/2025). Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (80%)