Sentimen
Positif (96%)
12 Mar 2025 : 15.47
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Kab/Kota: Sumba

Kasus: korupsi, Narkoba

Tokoh Terkait

Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Tercatat Hanya Laporkan Harta Kekayaan Rp 14 Juta - Halaman all

12 Mar 2025 : 15.47 Views 16

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Tercatat Hanya Laporkan Harta Kekayaan Rp 14 Juta - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjadi perbincangan publik usai terjerat kasus pelanggaran berat.

Yang bersangkutan masih diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

Ada dua kasus yang menjerat AKBP Fajar Widyadharma yaitu penyalahgunaan narkoba dan pelecehan terhadap tiga anak dibawah umur.

Ironinya korban anak yang diduga dicabuli oleh AKBP Fajar ada yang masih berusia 3 tahun.

Sedangkan dua korban lagi berumur 14 tahun dan 12 tahun.

Mengutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14 juta.

Harta kekayaan itu dilaporkannya pada 7 Februari 2024 untuk periodik 2023, saat menjabat Kapolres Sumba Timur.

Dia tercatat tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan, serta alat dan transportasi.

Total harta Rp14 juta tersebut masuk kategori kas dan setara kas.

AKBP Fajar berdasarkan LHKPN tidak memiliki utang.

Pada laporan LHKPN sebelumnya 11 Januari 2023 untuk periodik 2022, Fajar tercatat memiliki total harta Rp103 juta.

Dari total harta tersebut, meliputi alat transportasi dan mesin berupa satu unitobil dengan merek Honda CRV seharga Rp90 juta, serta kas dan setara kas Rp13 juta.

Polri akan menindak tegas Kapolres nonaktif Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang saat ini diperiksa Divisi Propam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Polri akan transparan dan akuntabel dalam menangani kasus tersebut.

Menurut Sandi, hasil pemeriksaan hingga saat ini belum rampung.

"Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti kita update melalui Propam," kata Sandi kepada wartawan dikutip Rabu (12/3/2025).

"Yang jelas siapa pun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak," tambahnya.

Bagi anggota yang berprestasi dipastikan akan diberikan promosi jabatan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Sandi menambahkan bahwa komitmen tersebut berulang kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia menekankan agar Polri terbuka untuk dikoreksi dan diawasi sehingga Korps Bhayangkara bisa menjadi lebih baik ke depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Benah-benah Polri ini bukan hanya berhenti di situ saja. Kita seiring dengan perkembangan waktu dan dinamika perkembangan sosial yang ada, kita akan terus berbenah sampai kapanpun agar Polri menjadi lebih baik kepada masyarakat," ungkap jenderal polisi bintang dua itu.

Sentimen: positif (96.8%)