Sentimen
Positif (100%)
12 Mar 2025 : 13.52

Pengemudi dan Kurir Online Dapat Bonus Lebaran! Cek Besaran dan Jadwalnya

12 Mar 2025 : 13.52 Views 21

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: Ekonomi

Pengemudi dan Kurir Online Dapat Bonus Lebaran! Cek Besaran dan Jadwalnya

Jakarta: Menjelang Idulfitri, ada kabar baik buat kamu yang bekerja sebagai pengemudi atau kurir online! 
 
Pemerintah telah mengeluarkan aturan agar perusahaan aplikasi memberikan Bonus Hari Raya Keagamaan sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja kerasmu sepanjang tahun.
 
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/2025, yang mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan bonus ini kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi.
  Kapan bonus hari raya dibayarkan? Berdasarkan surat edaran tersebut, bonus harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. 

Artinya, kamu bisa menerima bonus ini sebelum Lebaran tiba, sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya, seperti membeli keperluan keluarga atau mudik.

Besaran bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online Besaran bonus yang akan kamu terima bergantung pada performa selama setahun terakhir:
 
Pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik akan mendapatkan bonus sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
 
Bagi yang tidak masuk kategori produktif, bonus tetap diberikan, tetapi besarnya disesuaikan dengan kemampuan perusahaan aplikasi.
  Bonus tidak mengurangi hak lainnya Penting untuk diketahui bahwa bonus ini tidak menggantikan atau mengurangi bentuk dukungan kesejahteraan lain yang biasa diberikan perusahaan aplikasi kepada pengemudi dan kurir. 
 
Jadi, kamu tetap bisa menikmati manfaat lain sesuai kebijakan yang berlaku.
 
Jangan lupa cek saldo dompet digital atau rekeningmu menjelang Lebaran, ya!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(ANN)

Sentimen: positif (100%)