Sentimen
Cara Melihat Kartu NPWP Online Lewat HP
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Ekonomi

PIKIRAN RAKYAT – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas yang diberikan kepada setiap individu atau badan yang memiliki kewajiban pajak di Indonesia. NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal dalam administrasi perpajakan dan sering kali diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti pengajuan kredit, pembuatan rekening bank, hingga urusan perizinan usaha.
Melihat kartu NPWP secara online menjadi solusi yang memudahkan wajib pajak dalam mengakses data mereka kapan saja dan di mana saja. Hal ini sangat berguna, terutama saat kamu membutuhkan informasi NPWP tetapi lupa membawa kartu fisiknya. Pemerintah telah menyediakan sistem digital yang memungkinkan wajib pajak untuk mengecek dan mengunduh kartu NPWP mereka melalui platform resmi yang telah disediakan.
Selain lebih praktis, akses NPWP secara online juga membantu mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan kartu fisik. Dengan sistem ini, kamu bisa memastikan data pajak tetap aman dan mudah diakses saat dibutuhkan.
Jika kamu belum pernah mencoba mengakses NPWP secara online, ada baiknya mulai membiasakan diri dengan sistem ini. Masih bingung? Jangan khawatir karena Pikiran-Rakyat.com akan menjelasakan caranya di bawah ini.
Cara Melihat Kartu NPWP Online
Jika kamu ingin mengecek nomor NPWP secara online, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Berikut adalah tahapan yang harus kamu ikuti:
Pastikan kamu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) karena kedua dokumen ini diperlukan untuk verifikasi data. Kunjungi laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp untuk melakukan pengecekan nomor NPWP. Pilih kategori Orang Pribadi agar sistem dapat menyesuaikan pencarian dengan data yang sesuai. Ketik 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP. Masukkan 16 digit nomor Kartu Keluarga (KK) untuk proses validasi tambahan. Lengkapi kolom captcha sesuai dengan karakter yang ditampilkan di layar untuk memastikan bahwa permintaan berasal dari pengguna yang sah. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan sistem, maka informasi terkait nomor NPWP, nama pemilik NPWP, kantor pajak (KPP) tempat terdaftar, serta status keaktifan NPWP akan ditampilkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mengecek nomor NPWP secara praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak. Pastikan data yang dimasukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.
Bagaimana Cara Download Kartu NPWP PDF?
Selain sekadar melihat kartunya, kamu juga bisa mengunduh kartu NPWP dalam bentuk PDF, dengan langkah-langkah berikut ini:
Kunjungi laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui tautan https://djponline.pajak.go.id/account/login menggunakan perangkat yang terhubung ke internet. Login menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan ajukan permohonan EFIN (Electronic Filing Identification Number) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat NPWP terdaftar. Permohonan EFIN juga bisa dilakukan secara online melalui layanan yang tersedia. Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan kartu NPWP elektronik di layar. Tekan tombol "Kirim e-mail" yang tersedia di samping kartu NPWP untuk mengirimkan salinan kartu ke alamat email yang telah didaftarkan. Buka email yang berisi kartu NPWP dalam bentuk digital. Simpan file kartu NPWP yang telah diterima, lalu cetak jika diperlukan sebagai dokumen fisik.
Login ke DJP Online
Dengan memanfaatkan fasilitas ini secara optimal, wajib pajak dapat lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Keamanan data dan keakuratan informasi pun tetap terjaga, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang perpajakan.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (99.2%)