Sentimen
Positif (40%)
11 Mar 2025 : 16.42
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Brigadir AK Diproses Etik dan Pidana atas Dugaan Penganiayaan Bayi

11 Mar 2025 : 16.42 Views 8

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Brigadir AK Diproses Etik dan Pidana atas Dugaan Penganiayaan Bayi

Jakarta -

Dugaan penganiayaan bayi berusia dua bulan berinisial NA hingga tewas oleh Brigadir AK berbuntut proses etik hingga pidana. Kasus oknum anggota Polda (Jawa Tengah) Jateng ini berawal dari laporan ibu korban.

"Benar, Polda Jateng telah menerima laporan dugaan penganiayaan anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK. Pelapornya saudari DJ memiliki anak yang merupakan korban dalam peristiwa tersebut. Pelapor, saudari DJ, adalah teman wanitanya terlapor AK," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, dalam keterangan tertulis, dilansir detikJateng pada Selasa (11/3/2025).

Polda Jateng telah menerima laporan itu pada Rabu (5/3). Polda Jateng langsung melakukan penyelidikan.

Penyidik telah mengekshumasi jasad korban pada Kamis (6/3). Proses ekshumasi dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.

Artanto menegaskan kasus itu akan diproses secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Brigadir AK juga akan ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari ke depan.

"Mulai hari ini, yang bersangkutan menjalani patsus selama 30 hari guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Artanto.

(aud/aud)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Sentimen: positif (40%)