Sentimen
Positif (66%)
11 Mar 2025 : 12.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gresik, Lenteng Agung, Rembang, Surabaya

Tokoh Terkait
Amran Sulaiman

Amran Sulaiman

Sidak Pengecer Besar, Pemkab Rembang Temukan Isi Kemasan Minyakita Kurang 50 Mililiter - Halaman all

11 Mar 2025 : 12.22 Views 27

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Sidak Pengecer Besar, Pemkab Rembang Temukan Isi Kemasan Minyakita Kurang 50 Mililiter - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UKM) serta Polres Rembang melakukan sidak ke lokasi pengecer besar produk minyak kemasan 1 liter, Senin (10/3/2025).

Sidak ini dilakukan demi menindaklanjuti temuan penyunatan isi Minyakita oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Jakarta.

Sidak dilakukan dengan cara mengukur kemasan botol, ukuran font pada label, hingga berat botol dan minyak.

Termasuk mengukur isi minyak dengan menggunakan gelas ukur, baik dari minyak yang bersumber dari kemasan botol maupun refil plastik.

Dari sidak tersebut, produk MinyaKita produksi PT Wings Food, menunjukkan jumlah isian Minyakita tidak dalam masalah atau isi kemasan sesuai.

“Hasil pengujian pada kemasan botol dan refil plastik dari PT Wings Food masih dalam batas toleransi,” kata Pengawas Kemetrologian Dindagkop dan UKM Kabupaten Rembang, Teguh Wisnu Wardhana, Senin dalam keterangan resmi yang dilansir jatengprov.go.id.

Namun, pihaknya menemukan ketidaksesuaian isi Minyakita di Kecamatan Lasem produk dari PT Aneka Sawit Sukses Sejahtera Surabaya.

Produk tersebut berisi kurang 50 ml dari takaran semestinya, 1000 ml.

Minyak dalam kemasan tersebut dituang ke gelas ukur dan hasilnya hanya berisi 950 ml.

Sementara itu, MinyaKita refil produksi PT Wilmar Nabati Indonesia Gresik justru mengalami kelebihan, yaitu 1.010 ml.

“Kalau kekurangan kurang dari 10 ml, masih memenuhi batas toleransi."

"Namun, kalau lebih dari itu, kami akan melaporkan temuan ini ke Direktorat Metrologi untuk ditindaklanjuti,” jelas Teguh.

Hasil sidak ini, lanjut Teguh, akan segera dilaporkan ke Direktorat Metrologi untuk tindakan lebih lanjut.

TIdak hanya Rembang dan sekitarnya, sidak serupa juga akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Tujuannya, untuk memastikan kualitas dan keakuratan isi produk MinyaKita di pasaran.

Temuan Mentan

Sebelumnya, aksi curang mengurangi takaran minyak goreng merek Minyakita ini pertama kali ditemukan Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Ia menemukan isi minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter disunat menjadi 750 sampai 800 mililiter (mL).

"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran."

"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu.

Perbuatan ini, kata Amran, tidak bisa ditoleransi.

Diketahui, Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.

Pihaknya pun meminta perusahaan diproses hukum dan ditutup.

Selain mengetahui penyunatan isi Minyakita, Amran juga menemukan tindak kecurangan lainnya.

Ia menemukan harga jual Minyakita lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Minyak ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.

Kini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman terkait adanya pelanggaran.

"Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi."

"Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat," tegas Amran.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Wahyu Gilang Putranto)

Sentimen: positif (66.6%)