Fakta-fakta Terkait THR Ojol Bakal Cair, Diumumkan Hari Ini!
Beritasatu.com
Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan transportasi berbasis aplikasi memberikan tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi atau ojek online (ojol) dan kurir daring pada Idulfitri 2025.
Imbauan ini muncul sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting mereka dalam mendukung sektor transportasi dan logistik di Indonesia. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut lima fakta terkait pencairan THR bagi pengemudi ojol dan kurir daring.
Fakta THR Ojol Cair
1. Pengakuan atas kontribusi ojol dan kurir online
Presiden Prabowo menegaskan bahwa para pengemudi dan kurir daring memiliki peran krusial dalam sektor transportasi dan logistik. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada mereka dengan mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan THR sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
2. THR dalam bentuk uang tunai
Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025), Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah mengimbau perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab agar memberikan THR kepada mitra pengemudi dalam bentuk uang tunai. Ia menekankan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pengemudi menikmati libur Lebaran dengan lebih baik.
3. Besaran THR akan dirundingkan
Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa pemberian THR kepada mitra pengemudi dan kurir daring akan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja. Saat ini, terdapat sekitar 250.000 pekerja online aktif serta 1-1,5 juta pekerja paruh waktu.
Prabowo menambahkan bahwa besaran bonus serta mekanisme pencairannya akan ditentukan melalui perundingan lebih lanjut dan diumumkan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran resmi.
4. Respons positif dari perusahaan aplikator
Pihak aplikator ride hailing, Grab Indonesia, menyambut baik kebijakan ini. CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi inisiatif pemerintah yang mendukung kesejahteraan mitra pengemudi.
Anthony juga menegaskan bahwa Grab akan terus berinovasi untuk memberikan manfaat bagi para pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengiriman di Indonesia.
5. Aturan pencairan THR diumumkan hari ini
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan terkait pencairan THR untuk pegawai swasta, BUMN, BUMD, serta mitra pengemudi transportasi online pada hari ini, Selasa (11/3/2025). Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran resmi yang akan segera diumumkan.
Dengan adanya kebijakan THR ini, diharapkan kesejahteraan para mitra pengemudi (ojol) dan kurir daring semakin meningkat, sehingga mereka dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang dan sejahtera.
Sentimen: positif (99.6%)