Sentimen
Negatif (100%)
11 Mar 2025 : 03.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali

Kasus: pembunuhan, pencurian, penganiayaan

Tokoh Terkait

Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki - Halaman all

11 Mar 2025 : 03.14 Views 14

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), bernama Kusyanto (38), menjadi korban salah tangkap.

Saat menjadi korban salah tangkap, Kusyanto mengaku sempat mendapatkan ancaman pembunuhan dari anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, Polda Jawa Tengah, Aipda IR.

"Iya, saya sempat dengar (ancaman pembunuhan), dia (Aipda IR) emosinya tidak stabil."

"Namun saya tetap berpedoman pada kebenaran, sehingga ketika disuruh mengaku (mencuri) saya tetap tidak mau mengaku," jelas Kusyanto kepada Tribun Jateng, Senin (10/3/2025).

Ancaman pembunuhan itu terjadi ketika korban diinterogasi oleh Aipda IR pada Minggu (2/3/2025) pukul 22.00 WIB.

Kusyanto yang ditangkap tanpa surat resmi asal diciduk oleh lima orang, termasuk Aipda IR.

Saat diinterogasi, tangan korban diikat ke belakang dan beberapa warga sekitar yang menonton peristiwa itu, merekamnya menggunakan handphone.

Aipda IR tampak berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku sudah mencuri mesin pompa air dan diesel.

Namun, korban tetap pada pendiriannya sehingga hal itu membuat Aipda IR geram.

"Mateni kowe ora patheken (membunuh kamu tidak masalah)," kata Aipda IR sembari hendak mengambil benda yang diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.

Adegan teriakan yang dilontarkan oleh Aipda IR itu juga terekam di dalam video yang viral di media sosial.

"Saya tetap pada pendirian saya karena saya juga tidak mencuri," ucap Kusyanto.

Ancaman dan aksi kekerasan yang diperoleh Kusyanto terjadi di tiga lokasi berbeda, yaitu di area persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer; rumah Murman, Desa Ngleses, Boyolali; dan di Polsek Geyer.

Menurut Kusyanto, serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka.

"Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan. Cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa. Tapi, saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer)," ungkapnya.

Kusyanto baru dibebaskan setelah polisi tak menemukan barang bukti apa pun.

Barang-barang pribadi korban yang sudah disita, seperti handphone dan sepeda motor, juga tak bisa menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap kasus pencurian yang dituduhkan kepada Kusyanto.

Pihak kepolisian juga sempat menggeledah rumah korban, tetapi tak memperoleh bukti apa pun.

"Saya mencari bekicot di area persawahan itu, hanya mencari bekicot. Tidak tahu kalau kawasan itu sering ada kehilangan sanyo diesel," ujarnya.

Setelah kejadian itu, kepolisian mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.

Menurut Kusyanto, Aipda IR datang bersama Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono.

Dalam pertemuan pada Minggu (9/3/2025) tersebut, Kusyanto menerima permintaan maaf Aipda IR.

"Saya memaafkan. Namun proses hukumnya seharusnya tetap berjalan, terutama tindakan yang sudah terekam dalam video (penganiayaan)," ujarnya.

Ia pun meminta supaya polisi tak bertindak sewenang-wenang.

Siapa pun boleh menaruh curiga, termasuk polisi, akan tetapi ketika melakukan penangkapan juga harus disertai barang bukti.

"Kalau mau identifikasi jangan dengan kekerasan," ucap Kusyanto.

Aipda IR Kena Patsus

Akibat tindakannya, kini Aipda IR ditahan lewat penempatan khusus (patsus).

Aipda IR di-patsus setelah terbukti salah menangkap Kusyanto yang dituduh sebagai pencuri pompa air bermesin diesel.

"Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian sehingga tindakan Aipda IR sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus," ungkap AKBP Ike Yulianto Wicaksono dalam keterangan tertulis, Senin.

Ike berujar, pada Minggu malam, pihaknya sudah mengunjungi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya.

"Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan AKBP Ike telah membantu memperbaiki motor korban yang rusak.

Namun, dirinya enggan menyebutkan siapa pelaku pengerusakan motor tersebut.

"Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya," ucap Artanto.

Menurutnya, kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan dan pihaknya belum ada rencana membawa kasus itu ke Polda Jateng.

Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan, terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.

"Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh Hingga Dihajar di 3 Lokasi.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sentimen: negatif (100%)