Sentimen
Negatif (100%)
11 Mar 2025 : 00.50
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Kasus: Maling, pencurian

Tokoh Terkait

Dipermalukan Polisi, Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap: Walau Orang Kecil, Saya Bukan Maling - Halaman all

11 Mar 2025 : 00.50 Views 15

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Dipermalukan Polisi, Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap: Walau Orang Kecil, Saya Bukan Maling - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Vidoe aksi polisi salah tangkap pencari bekicot yang dituduh maling di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, viral lewat media sosial.

Diketahui polisi yang melakukan penangkapan diketahui berinisial Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.

Sementara korban salah tangkap bernama Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Akibat kejadian ini, Kusyanto merasa dipermalukan oleh oknum polisi.

Meskipun sebagai orang kecil, ia menegaskan dirinya bukanlah pencuri sebagaimana yang dituduhkan Aipda IR.

"Walau orang kecil, saya tidak pernah mencuri. Saya dipaksa mengaku maling, padahal saya bukan maling," tegasnya, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (10/3/2025).

Kusyanto kini menuntut Aipda IR untuk meminta maaf, sehingga nama baiknya kembali bersih.

"Saya meminta oknum itu meminta maaf dan pulihkan nama baik saya. Saya takut dan malu," tandasnya.

Dirangkum polresgrobogan.com, kronologi kejadian bermula saat aksi pencurian pada beberapa bulan terakhir.

Warga kehilangan sejumlah barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.

Para korban menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.

Kemudian pada Minggu (2/3/2025), seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari warga lain bernama Bagus Prasetyo.

Bagus menyampaikan kepada Mulyoto bahwa telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.

Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut, dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian.

Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.

Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.

Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi.

Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama masyarakat serta Aipda IR.

Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah warga bernama Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi yang viral di media sosial.

Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

Pada akhirnya, korban salah tangkap ini dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pencurian.

POLISI SALAH TANGKAP - Pencari bekicot di Grobogan menjadi korban salah tangkap polisi, Minggu (2/3/2025). Ia mengalami kekerasan fisik dan mental meski tak terbukti mencuri.  (TribunJateng/IST)

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto memberikan perhatian terkait kejadian salah tangkap ini.

Bahkan, ia mengunjungi Kusyanto yang menjadi korban salah tangkap di rumahnya pada Minggu (9/3/2025) malam.

AKBP Ike dalam kesempatan tersebut mendapatkan cerita langsung dari korban.

"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," katanya, dikutip dari polresgrobogan.com.

AKBP Ike melanjutkan, sudah mengambil langkah dengan mengamankan Aipda IR.

Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan khusus alias dipatsus.

“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Ike.

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Muslimah)

Sentimen: negatif (100%)