10 Tempat dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Sumatera Selatan, Buka Sampai 26 Maret 2025
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Ekonomi

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H, kebutuhan uang pecahan baru semakin meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Selatan kembali menghadirkan layanan kas keliling.
Masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah dengan mudah dan aman di berbagai titik yang telah disediakan. Layanan ini berlangsung mulai 5 Maret hingga 26 Maret 2025 dengan lokasi yang tersebar di berbagai wilayah.
Cara Penukaran Uang Baru Melalui PINTAR BI
Sebelum datang ke lokasi kas keliling, pemesanan wajib dilakukan melalui aplikasi atau situs PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:
Akses situs pintar.bi.go.id. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" dan tentukan lokasi provinsi. Pilih lokasi dan waktu penukaran yang tersedia. Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Tentukan jumlah dan pecahan uang yang akan ditukarkan dengan maksimal Rp4,3 juta. Setelah pemesanan selesai, unduh dan simpan kode pemesanan beserta QR Code. Datang ke lokasi yang dipilih sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan dan KTP asli. Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru Hanya bisa dilakukan sesuai dengan lokasi dan waktu yang telah dipesan. Wajib membawa KTP asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. Membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai bukti pemesanan. Uang yang akan ditukarkan harus dipilah sesuai pecahan dan tahun emisi. Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, atau steples untuk mengelompokkan uang. Bank Indonesia akan memberikan penggantian uang dengan nilai nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang sama atau berbeda. Daftar Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Sumatera Selatan
Berikut lokasi dan jadwal kas keliling yang akan melayani penukaran uang baru:
5 Maret 2025: Stasiun LRT (DJKA) 6 Maret 2025: Stasiun KAI Kertapati 7 Maret 2025: Pelabuhan Boom Baru 10 Maret 2025: Terminal Alang-Alang Lebar 11 Maret 2025: Masjid Agung SMB II dan Pasar Kota Pagar Alam 12 Maret 2025: Stasiun LRT Palembang Icon dan Pasar Kota Pagar Alam 13 Maret 2025: Pesantren Aulia Cendikia 14 Maret 2025: Terminal Alang-Alang Lebar 17 Maret 2025: Stasiun KAI Kertapati dan Pelabuhan Boom Baru 19 Maret 2025: Bandara SMB II 20 Maret 2025: Masjid Agung SMB II dan Bandara SMB II 24, 25, 26 Maret 2025: Halaman DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nominal dan Paket Penukaran Uang Baru
Bank Indonesia telah menetapkan batas maksimal penukaran uang sebesar Rp4.300.000, dengan rincian sebagai berikut:
Rp50.000: 30 lembar (Rp1,5 juta) Rp20.000: 25 lembar (Rp500 ribu) Rp10.000: 100 lembar (Rp1 juta) Rp5.000: 200 lembar (Rp1 juta) Rp2.000: 100 lembar (Rp200 ribu) Rp1.000: 100 lembar (Rp100 ribu)
Bank Indonesia juga dapat memberikan uang pengganti dengan tahun emisi yang berbeda selama masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Pastikan Melakukan Pemesanan Sebelum Kuota HabisDengan adanya layanan kas keliling ini, masyarakat di Sumatera Selatan dapat memperoleh uang pecahan baru dengan mudah dan resmi. Pastikan telah melakukan pemesanan melalui situs PINTAR BI sebelum datang ke lokasi, serta ikuti semua ketentuan agar proses penukaran berjalan lancar. Jangan tunggu hingga kuota habis, segera tukarkan uang sebelum 26 Maret 2025!***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (99.4%)