Sentimen
Negatif (50%)
10 Mar 2025 : 16.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Tangerang

Dedi Mulyadi Kaget Sungai Cikeas di Bekasi Bersertifikat: Sudah Ganti Jadi Rumah - Halaman all

10 Mar 2025 : 16.07 Views 29

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Dedi Mulyadi Kaget Sungai Cikeas di Bekasi Bersertifikat: Sudah Ganti Jadi Rumah - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kaget saat mengetahui ada daerah aliran sungai di Kabupaten Bekasi yang menjadi hak milik perorangan.

Karena dimiliki perorangan membuat proyek normalisasi sungai di Bekasi menjadi terhambat.

Selain itu, sungai tersebut sudah tidak bisa dilakukan pelebaran karena berstatus milik perorangan dan sudah ada sertifikatnya.

Penemuan mengejutkan itu diketahui Dedi Mulyadi saat meninjau Kali Bekasi.

Pria yang akrab disapa KDM itu mengatakan normalisasi sungai tadinya akan berjalan ke Sungai Cikeas, yang jadi pertemuan antara Sungai Bekasi dan Sungai Cileungsi.

"Tapi alat itu tidak bisa berjalan ke sana karena bibir Sungai Cikeas-nya, daerah aliran sungainya sudah bersertifikat dan sudah ganti jadi rumah," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun TikToknya @dedimulyadiofficial, Senin (10/3/2025).

Hal itu kata Dedi Mulyadi, membuat proyek pelebaran sungai tidak bisa dilakukan, karena daerah aliran sungainya sudah berubah menjadi permukiman.

Namun ia menegaskan bahwa pelebaran sungai harus tetap dilakukan.

"Kalau saya nggak ada urusan, tahun ini harus tuntas, harus ada pelebaran. Pemukimannya harus direlokasi," tandasnya.

Sebab tanah itu asalnya milik sungai yang kemudian berubah menjadi perorangan bahkan sudah dibuat sertifikatnya.

KDM pun akan melakukan pertemuan dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan membahas soal tata ruang.

"Kita jelasin bahwa tanah-tanah di seluruh bantaran sungai Kali Bekasi, Walungan Cikeas, Walungan Cileungsi, semuanya sudah berubah jadi perumahan," ungkapnya.

Karena tanahnya itu menjadi hak milik, kata KDM, sudah tidak mungkin dilakukan pelebaran sungai.

"Harus dibebasin, tapi menurut saya, kalau riwayat tanahnya salah, Menteri ATR/BPN berhak mencabut," katanya.

Dedi Mulyadi juga menyamakan kasus ini dengan kasus Pagar Laut di Tangerang.

"Kan sama kemarin laut juga disertifikatkan, sekarang sungai disertifikatkan," kata dia lagi.

Pada video terbarunya, kata Dedi Mulyadi, sebenarnya di Bekasi sudah ada proyek normalisasi sungai, berupa pengerukan dan pelebaran di Kali Bekasi, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Daerah Babelan yang ditinjau oleh Presiden Prabowo kemarin itu ada proyek normalisasi sungai, yaitu pengerukan dan pelebaran dan penambahan tanggul," kata dia.

Bahkan proyek normalisasi itu ternyata sudah berjalan 50 persen.

Namun yang jadi permasalahan, 50 persennya lagi tidak bisa dilakukan normalisasi karena semua tanahnya sudah bersertifikat.

"Daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi sudah ada setifikat hak milik, jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan, sungai ge disertifikatkan, isukan langit sia disertifikatkeun," kata KDM geram.

Dedi Mulyadi pun akan segera meninjau daerah aliran sungai yang sudah bersertifikat itu.

"Jadi nanti kita turun ke sana pak, milih banjir, milih ridhokeun sungai na. Gitu aja," pungkasnya.

Sentimen: negatif (50%)