Sentimen
Positif (57%)
9 Mar 2025 : 20.05

Besaran THR PNS 2025 Tiap Golongan Lengkap, Maksimal Rp26 Jutaan

9 Mar 2025 : 20.05 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Besaran THR PNS 2025 Tiap Golongan Lengkap, Maksimal Rp26 Jutaan

PIKIRAN RAKYAT – THR PNS 2025 akan segera diberikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Prabowo sedang menyiapkan Keputusan Presiden yang mengatur soal Tunjangan Hari Raya tersebut untuk Lebaran 2025.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bersiap-siap mudik Lebaran 2025 dengan membawa tunjangan hari raya tersebut. Pastikan uang tersebut dimanfaatkan sebagaimana mestinya selama di kampung halaman.

Berapa besaran THR PNS tahun ini? Simak selengkapnya:

Besaran THR PNS 2025 setiap golongan

Besaran THR pimpinan dan anggota lembaga non-struktural a) Ketua/Kepala: Rp26.299.000
b) Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
c) Sekretaris: Rp23.420.250
d) Anggota: Rp23.420.250
  Besaran THR pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural a) Eselon I: Rp20.738.550
b) Eselon II: Rp16.262.400
c) Eselon III: Rp11.535.300
d) Eselon IV: Rp8.844.150
  Jenjang pendidikan SD/SMP/Sederajat

a) Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp3.571.050
b) Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
c) Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.210.500

Jenjang pendidikan SMA/Diploma I

a) Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp4.089.750
b) Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
c) Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.884.600

Jenjang pendidikan Diploma II/Diploma III

a) Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp4.573.800
b) Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750
c) Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.436.900

Jenjang pendidikan Strata I/Diploma IV

a) Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp5.492.550
b) Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150
c) Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6.521.550

Jenjang pendidikan Strata II/Strata III

a) Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp6.470.100
b) Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650
c) Masa kerja di atas 20 tahun: Rp7.542.150

Apakah Driver Ojol Dapat THR 2025? Maxim dan Kemnaker Punya Pendapat Berbeda

THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 Fix Cair Besok 10 Maret 2025? Cek Jadwal Lengkap dan Besarannya

Cara hitung THR karyawan swasta

Bagi karyawan swasta termasuk yang belum lama bekerja, ada perhitungan tersendiri untuk Tunjangan Hari Raya. Rumusnya adalah sebagai berikut:

Masa kerja
--------------- x gaji 1 bulan
12 bulan

Contohnya, jika upah karyawan adalah Rp2.500.000 per bulan, sedangkan karyawan itu baru bekerja 6 bulan, maka perhitungannya adalah:

6
-- x Rp2.500.000 = Rp1.250.000
12

Catatan: upah yang dimaksud di atas adalah gaji tanpa tunjangan alias upah bersih atau upah pokok termasuk tunjangan tetap. Jika demikian, sang karyawan, meski baru bekerja 6 bulan, berhak mendapat THR 2025 senilai Rp1.250.000. Perusahaan wajib membayarkannya maksimal H-7 Lebaran 2025.

Demikian daftar besaran THR PNS 2025 setiap golongan lengkap. Bagi yang bekerja di sektor swasta, tersedia perhtiungan Tunjangan Hari Raya untuk karyawan termasuk yang belum lama kerja.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (57.1%)