Sentimen
Positif (44%)
9 Mar 2025 : 20.15
Tokoh Terkait

KPPU Serius Tangani Pinjol Nakal, Kasus Naik ke Tahap Pemberkasan

9 Mar 2025 : 20.15 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPPU Serius Tangani Pinjol Nakal, Kasus Naik ke Tahap Pemberkasan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara resmi telah meningkatkan status penanganan kasus pinjaman online (pinjol) ke tahap pemberkasan. Sebelumnya, kasus ini berada di tahap penyelidikan.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada 5 Maret 2025 di Kantor Pusat KPPU, Jakarta.

Kasus tersebut bermula dari temuan KPPU terkait dengan adanya perilaku yang diindikasikan melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 yang dilakukan oleh para pelaku usaha pemberi layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang sering dikenal dengan pinjol.

"Atas indikasi adanya pelanggaran UU tersebut, KPPU telah melakukan serangkaian tindakan penegakan hukum mulai dari penyelidikan awal dan penyelidikan sejak tahun 2023," ujar Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU.

Kelayakan alat bukti

Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan awal dan penyelidikan tersebut, KPPU telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait.

Antara lain para pelaku usaha pemberi layanan pinjol yang keseluruhannya tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

"Kami juga telah meminta data dan keterangan beberapa lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan. Dan disimpulkan telah diperoleh bukti yang cukup adanya dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999," kata Deswin.

Dengan peningkatan status ini, maka KPPU akan mempersiapkan kelayakan seluruh alat bukti guna dilakukan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.

Dengan menetapkan para pelaku usaha yang tergabung dalam AFPI sebagai Terlapor atas dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (44.4%)