Sentimen
Negatif (100%)
8 Mar 2025 : 20.42
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: bandung

Kasus: penganiayaan

Kronologi Penganiayaan Pemuda di Baleendah Bandung, Ternyata Korban Target Salah Sasaran - Halaman all

8 Mar 2025 : 20.42 Views 8

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Kronologi Penganiayaan Pemuda di Baleendah Bandung, Ternyata Korban Target Salah Sasaran - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan para pelaku penganiayaan di Kampung Cigado, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, tindakan para pelaku yang terekam CCTV sempat viral di media sosial setelah menganiaya seorang pemuda di sebuah warung kelontong.

Menurut keterangan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, tindakan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (5/3/2025).

"Pelaku yang kami diamankan inisial DP, RH, J dan R. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka."

"Dan untuk satu pelaku inisial SND, saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujarnya saat jumpa pers, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

Aldi menyebut, peristiwa penganiayaan itu berawal saat korban berinisial BR sedang nongkrong di sebuah warung toko kelontong.

Namun, tiba-tiba para pelaku datang dan menghampiri korban.

"Para pelaku datang menghampiri dan menanyakan 'kamu (korban) yang menganiaya abang saya (pelaku)?' Spontan korban dan temannya ketakutan dan lari ke dekat warung," ucap Aldi.

Setelah itu, para pelaku mengejar dan memukuli korban dengan brutal.

Mereka juga menendang dan menggunakan helm untuk menghantamkannya ke arah korban yang tidak berdaya.

"Pelaku melancarkan aksinya kepada korban dengan cara memukul, menendang."

"Korban BR, saat ini mengalami luka punggung lebam dan beberapa bagian tubuh lebam akibat kekerasan yang bersama-sama oleh pelaku," ucapnya.

Aldi lantas menjelaskan, tersangka DP disinyalir merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat di Bandung.

Oleh sebab itu, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku DP menjelaskan dari salah satu kelompok MPH atau merah, putih, hitam."

"Ini kita masih akan dalami, termasuk pihak-pihak yang terkait juga kita akan lakukan pemeriksaan," tutur Aldi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka DP mengaku bahwa BR merupakan target salah sasaran yang mana rupanya pelaku dan korban pernah saling mengenal.

"Iya salah sasaran. Niatnya mau mencari pelaku yang mengeroyok abang saya," ujar pelaku DP saat ditanya awak media di Mapolresta Bandung.

Ia juga menjelaskan, dirinya sempat mengonfirmasi kepada kakaknya terkait siapa yang melakukan pemukulan terhadapnya.

Setelah itu, dirinya bersama teman-temannya mencari ke warung tersebut.

"Saya nanya kepada abang, siapa yang mukulin, tuh di warung ada yang nongkrong. Saya samperin yang nongkrong di warung."

"Saya tanya mereka, malah lari ke dekat warung. Sangka saya itu pelakunya. Ya sudah saja, saya pukuli," tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka yang melakukan penganiayaan tersebut dijerat dengan pasal 170 KUHP pidana dengan ancaman pidana 5 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 4 'Bang Jago' yang Lakukan Penganiayaan di Baleendah Bandung Dibekuk, Pelaku Ngaku Salah Sasaran.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.di/Adi Ramadhan)

Sentimen: negatif (100%)