Sentimen
Positif (91%)
8 Mar 2025 : 20.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo, Sukoharjo

Kasus: PHK

Tokoh Terkait
Etik Suryani

Etik Suryani

BPJS Ketenagakerjaan siapkan Rp125 miliar untuk pencairan JHT eks buruh PT Sritex

8 Mar 2025 : 20.35 Views 10

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan siapkan Rp125 miliar untuk pencairan JHT eks buruh PT Sritex

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com. BPJS Ketenagakerjaan siapkan Rp125 miliar untuk pencairan JHT eks buruh PT Sritex Dalam Negeri    Editor: Sigit Kurniawan    Jumat, 07 Maret 2025 - 15:45 WIB

Elshinta.com - BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana sekitar Rp125 miliar untuk membayar klaim hak-hak buruh PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja.(PHK). Dana tersebut untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) karyawan terkena PHK setelah yang bersangkutan melengkapi berkas dan mengisi formulir klaim. Proses pemberkasan dan pencairan ini dipantau langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Sukoharjo di Gedung Serba Guna PT Sritex.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, untuk buruh Sritex yang di PHK akan menerima pencairan JHT setelah verifikasi berkas lengkap. Data masuk ke kantor cabang BPJS di Kota Solo dan selanjutnya ditransfer ke rekening penerima.

Waktu pencairan dengan verifikasi data membutuhkan waktu 2 - 3 hari. Sedangkan jumlah uang JHT yang diterima masing-masing buruh akan menyesuaikan masa kerja mereka. "Jadi tidak akan sama antara yang memiliki masa kerja 17 tahun dengan yang sudah 20 tahun kerja di Sritex," kata dia.

Anggoro Eko Cahyo menambahkan, buruh eks Sritex yang terdata dalam berkas PHK diikutkan dalam semua program BPJS dan preminya dibayarkan secara rutin oleh perusahaan. Klaim hak buruh yang cair pertama adalah JHT. Untuk program lain seperti jaminan kehilangan pekerjaan, pelatihan kerja dan rekrutmen pasar kerja akan mengikuti setelahnya.

"Mudah-mudahan pencairan dana JHT ini dapat membantu para eks karyawan Sritex dalam memenuhi kebutuhan pokok terutama selama Bulan Ramadan," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (7/3).

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, Pemkab melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) akan memfasilitasi terkait dengan informasi-informasi lowongan pekerjaan di perusahaan yang ada di sekitar Sukoharjo pada eks karyawan.

Terkait dengan rencana pekerja direkrut kembali apabila ada investor baru,  Bupati mengaku senang dan memberi dukungan. Sebab hal tersebut ajak berdampak baik terhadap penyerapan tenaga kerja eks Sritex dan menghidupkan kembali pelaku ekonomi kecil diseputaran pabrik.

"Tentu kami senang," ujar Bupati.

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (91.4%)