Sentimen
Positif (99%)
8 Mar 2025 : 18.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilacap, Purbalingga, Purwokerto

Kasus: Uang palsu

6 Ketentuan Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI

8 Mar 2025 : 18.12 Views 16

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

6 Ketentuan Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI

PIKIRAN RAKYAT - Kas Keliling BI adalah layanan penukaran uang Rupiah yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan uang pecahan baru.

Layanan penukaran uang Rupiah yang dilakukan di berbagai lokasi strategis menggunakan mobil kas keliling. Hal ini memungkinkan masyarakat menukarkan uang lama dengan uang pecahan baru yang layak edar.

Jika Anda bermaksud untuk menukarkan uang Rupiah, penting untuk memastikan bahwa uang yang dibawa sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Berikut adalah ketentuannya:

1. Ketersediaan Uang

Jumlah uang kertas atau logam yang bisa dipesan menyesuaikan dengan ketersediaan di lokasi penukaran yang dipilih.

2. Pilihan Pecahan

Penukar memiliki kesempatan untuk memilih pecahan uang yang tersedia di lokasi yang telah ditentukan.

3. Uang Logam

Untuk uang logam, setiap penukar dapat menukarkan hingga 250 keping per jenis pecahan.

4. Uang Kertas

Uang kertas dapat ditukar dalam kelipatan 100 lembar untuk setiap pecahan, sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan.

Ilustrasi. Ini lokasi penukaran uang baru Lebaran 2025 terdekat Purwokerto Cilacap, Purbalingga dan Banjanegara.* Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

5. Tahun Emisi

Bank Indonesia menerima penukaran uang dengan berbagai tahun emisi selama masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

6. Kondisi Uang

- Uang yang akan ditukar harus dalam kondisi baik dan layak edar.

- Uang tidak boleh rusak, robek, atau berlubang.

- Uang tidak boleh direkatkan dengan lem, selotip, staples, atau bahan perekat lainnya.

- Uang harus disusun searah dan dipisahkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

1. Lakukan Pendaftaran Online

Pendaftaran penukaran uang baru biasanya dibuka beberapa minggu sebelum Lebaran. Segera lakukan pendaftaran melalui situs web pintar.bi.go.id setelah dibuka, karena kuota biasanya terbatas. Pilih lokasi dan tanggal penukaran yang sesuai dengan jadwal Anda.

2. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Pastikan Anda memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nomor telepon, dan alamat email yang aktif. Siapkan bukti pemesanan yang akan ditunjukkan kepada petugas di lokasi penukaran.

3. Siapkan Uang yang Akan Ditukarkan

Pastikan uang yang akan ditukarkan dalam kondisi baik dan layak edar. Pisahkan uang berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

Susun uang searah dan pisahkan antara uang yang masih layak dan tidak layak edar. Jangan merekatkan uang dengan lem, selotip, staples, atau bahan perekat lainnya.

4. Datang Tepat Waktu

Datang ke lokasi penukaran sesuai dengan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Hindari datang terlambat agar tidak ketinggalan antrean.

5. Ikuti Arahan Petugas

Ikuti arahan petugas selama proses penukaran. Bersabar dan antri dengan tertib.

6. Periksa Uang Baru yang Diterima

Periksa uang baru yang diterima untuk memastikan keaslian dan jumlahnya sesuai dengan pesanan. Laporkan kepada petugas jika ada uang yang rusak atau tidak sesuai.

7. Manfaatkan Layanan Lainnya

BI juga bekerja sama dengan bank-bank umum untuk memperluas layanan penukaran uang baru. Anda dapat menghubungi bank terdekat untuk informasi lebih lanjut.

8. Hindari Penukaran di Tempat Tidak Resmi

Tukarkan uang hanya di tempat-tempat resmi yang disediakan oleh BI atau bank umum. Hindari menukar uang di tempat-tempat tidak resmi untuk menghindari risiko uang palsu.

9. Jaga Kesehatan

Pastikan Anda dalam kondisi sehat saat melakukan penukaran. Gunakan masker dan ikuti protokol kesehatan yang berlaku.

10. Informasi Tambahan

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs web resmi BI atau menghubungi Contact Center BI.

Dengan mengikuti ketentuan dan tips di atas, Anda dapat menukarkan uang baru dengan aman, nyaman, dan tertib di Kas Keliling BI.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (99.8%)