Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
THR Karyawan Swasta 2025 Kapan Cair Tanggal Berapa?
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Ekonomi

PIKIRAN RAKYAT - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hak karyawan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. THR wajib dibayar penuh paling lambat 7 hari sebelum hari raya.
Bagi karyawan swasta, tanggal pencairan THR menjadi hal yang dinanti-nantikan setiap tahunnya. Berikut adalah informasi lengkap mengenai kapan THR karyawan swasta 2025 cair dan hal-hal penting lainnya:
Dasar Hukum THR Karyawan Swasta
- Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 81 angka 28 Perppu Cipta Kerja yang merevisi Pasal 88E UU Ketenagakerjaan.
- Peraturan Pemerintah (PP) bagi karyawan swasta 2025, namun belum diterbitkan.
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Kapan THR Karyawan Swasta 2025 Cair?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025.
Jika aturan pencairan THR karyawan swasta tidak berubah seperti aturan-aturan sebelumnya, yakni THR harus dicairkan maksimal H-7 Lebaran, maka THR karyawan swasta harus dicairkan paling lambat pada 24 Maret atau 25 Maret 2025.
Namun, perlu diingat bahwa tanggal pencairan THR dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Ilustrasi THR.
Besaran THR Karyawan Swasta
- Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih: 1 bulan upah.
- Karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan: dihitung secara proporsional sesuai dengan masa kerja.
Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR
Perusahaan yang tidak membayar THR kepada karyawannya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tips Mengelola THR
- Buat anggaran pengeluaran untuk kebutuhan Lebaran.
- Prioritaskan kebutuhan pokok dan hindari pengeluaran yang tidak perlu.
- Sisihkan sebagian THR untuk tabungan atau investasi.
- Gunakan THR dengan bijak agar bermanfaat dalam jangka panjang.
Karyawan swasta diharapkan untuk memahami hak dan kewajibannya terkait THR. Perusahaan pun diharapkan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pembayaran THR.
Disclaimer: Tanggal pencairan THR dapat berbeda-beda tergantung kebijakan perusahaan. Peraturan Pemerintah (PP) bagi karyawan swasta 2025, belum terbit, maka dari itu ada beberapa hal yang masih berupa perkiraan.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (57.1%)