Sentimen
Positif (57%)
8 Mar 2025 : 13.51
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

THR Karyawan Swasta 2025 Kapan Cair Tanggal Berapa?

8 Mar 2025 : 13.51 Views 28

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

THR Karyawan Swasta 2025 Kapan Cair Tanggal Berapa?

PIKIRAN RAKYAT - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hak karyawan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. THR wajib dibayar penuh paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

Bagi karyawan swasta, tanggal pencairan THR menjadi hal yang dinanti-nantikan setiap tahunnya. Berikut adalah informasi lengkap mengenai kapan THR karyawan swasta 2025 cair dan hal-hal penting lainnya:

Dasar Hukum THR Karyawan Swasta

- Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 81 angka 28 Perppu Cipta Kerja yang merevisi Pasal 88E UU Ketenagakerjaan.

- Peraturan Pemerintah (PP) bagi karyawan swasta 2025, namun belum diterbitkan.

- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Kapan THR Karyawan Swasta 2025 Cair?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025.

Jika aturan pencairan THR karyawan swasta tidak berubah seperti aturan-aturan sebelumnya, yakni THR harus dicairkan maksimal H-7 Lebaran, maka THR karyawan swasta harus dicairkan paling lambat pada 24 Maret atau 25 Maret 2025.

Namun, perlu diingat bahwa tanggal pencairan THR dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Ilustrasi THR.

Besaran THR Karyawan Swasta

- Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih: 1 bulan upah.

- Karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan: dihitung secara proporsional sesuai dengan masa kerja.

Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR

Perusahaan yang tidak membayar THR kepada karyawannya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tips Mengelola THR

- Buat anggaran pengeluaran untuk kebutuhan Lebaran.

- Prioritaskan kebutuhan pokok dan hindari pengeluaran yang tidak perlu.

- Sisihkan sebagian THR untuk tabungan atau investasi.

- Gunakan THR dengan bijak agar bermanfaat dalam jangka panjang.

Karyawan swasta diharapkan untuk memahami hak dan kewajibannya terkait THR. Perusahaan pun diharapkan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pembayaran THR.

Disclaimer: Tanggal pencairan THR dapat berbeda-beda tergantung kebijakan perusahaan. Peraturan Pemerintah (PP) bagi karyawan swasta 2025, belum terbit, maka dari itu ada beberapa hal yang masih berupa perkiraan.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (57.1%)