Sentimen
Negatif (100%)
7 Mar 2025 : 19.49
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Vivo

BUMN: BRI

Kab/Kota: Penjaringan, Tanjung Priok

Kasus: pencurian

WN Perancis Jadi Korban Perampasan Hingga Kamera Raib di Pelabuhan Sunda Kelapa, Ini Kronologisnya - Halaman all

7 Mar 2025 : 19.49 Views 8

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

WN Perancis Jadi Korban Perampasan Hingga Kamera Raib di Pelabuhan Sunda Kelapa, Ini Kronologisnya - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga negara asal Perancis bernama Parent Marion Marie (41) dirampas kamera dan uangnya oleh komplotan pelaku pencurian di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Rabu (5/3/2025).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana menuturkan para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31).

Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

“UTA mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri di atas tembok atau tanggul pembatas air laut untuk memastikan situasi aman,” kata Narayana kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

UTA juga berperan menemani rekannya yang berinisial IM (DPO) saat menjual kamera tersebut.

Polisi mengungkap bahwa pelaku AP orang yang pertama kali memiliki niat untuk melakukan perampasan.

Modus AP berpura-pura baik dengan membantu korban naik ke atas tanggul.

Setelah korban naik, lalu mengambil gambar dari atas tanggul.

Namun secara tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam Marie.

Sedangkan TM berperan mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri di atas tembok atau tanggul pembatas air laut.

"TM memanggil IM untuk membantu dalam melakukan pencurian atau perampasan terhadap kamera Marie," tambah Narayana.

Kronologis Kejadian

Peristiwa bermula ketika TM sedang berteduh di bawah pohon di samping rumahnya bersama AP pada Rabu (5/3/2025) pukul 11.30 WIB.

Mereka melihat Marie dan anaknya sedang berjalan kaki di pinggir laut sambil memotret.

Tersangka AP berkata kepada TM, ‘Ini ada duit. Ayo kita ambil barangnya, lumayan buat bayar kontrakan’.

Saat itu TM dan AP masih ragu, mereka kemudian memanggil IM dan UTA untuk membantu melancarkan aksinya.

Setelah berkumpul, keempat pelaku mendekati korban dan mengepungnya.

IM mengeluarkan senjata tajam berupa pisau kecil dan menyerahkannya kepada AP sambil berkata, ‘Lu saja yang takut-takuti.’

AP menerima pisau tersebut lalu menodongkannya ke arah Marie sambil berkata, “Money… money… money.”

Korban menjawab, “No… no… no.”

IM yang melihat terdapat kamera yang diselempangkan oleh korban, seketika barang itu dirampas dengan cara menarik menggunakan kedua tangannya dengan paksa sampai talinya putus.

Setelahnya, keempat pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Penangkapan terhadap tiga pelaku berlangsung di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu ponsel Infinix Hot 12i, satu topi Louis Castel, satu jaket abu-abu Converse, uang tunai Rp 542.000, dan satu topi hitam berlogo LA.

Polisi pun mengamankan satu pisau kecil, satu celana panjang Levis, uang tunai Rp1,3 juta, satu topi hitam bertuliskan "Serigala Malam," satu kartu ATM BRI, dan satu ponsel Vivo Y22.

Atas perbuatannya komplotan pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Sentimen: negatif (100%)