Sentimen
Positif (99%)
7 Mar 2025 : 17.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito Undang BPKP untuk Review - Halaman all

7 Mar 2025 : 17.59 Views 18

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito Undang BPKP untuk Review - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan kegiatan retreat kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, upaya Koalisi Masyarakat Sipil itu sebagai bentuk pengawasan publik.

Tito menjelaskan, soal penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retreat kepala daerah sudah memperhitungkan kemampuan penyedia.

"Tapi saya jelaskan bahwa penunjukan langsung bisa kita lakukan kalau kita baca di Pasal 38 Perpres 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas, karena dekat Akmil, dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung," jelas Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Tito menjelaskan, penunjukan langsung Lembah Tidar tidak ada kaitan dengan siapa pemiliknya. Penunjukan dilakukan lantaran kemampuan Lembah Tidar dalam mengakomodir kegiatan retreat kepala daerah tersebut.

"Bukan siapa pemiliknya kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu, kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa menampung 400-500 ribu orang bisa. Jarang tempat seperti itu," kata dia.

Selain itu, kata dia, penunjukan Lembah Tidar dilakukan sudah berkoordinasi dengan LKPP dan sudah sesuai aturan, yakni Pasal 5 peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

"Kedua dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," katanya.

Tito melanjutkan, pihaknya masih terus mengecek secara detail penggunaan biaya tersebut, termasuk juga melibatkan BPKP. Setelah proses hitung-hitungan itu, akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar.

"Apa yang saya lakukan saya betul-betul meminta Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retret) boleh tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail dan setelah saya selesai, Irjen mengecek panitia dari Kaban SDM," ujar Tito.

Mendagri bahkan menjamin selain sudah sesuai aturan, melibatkan instansi terkait dan berkoordinasi dengan LKPP, Kemendagri juga akan mengundang BPKP untuk mereview penggunaan anggaran untuk retreat kepala daerah tersebut.

"Kita undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran, dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," demikian Tito.

Sentimen: positif (99.4%)