Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Ayam
Kab/Kota: Tegal
Sikapi Aduan Bau Menyengat di Desa Jembayat, Komisi lll DPRD Kabupaten Tegal Sidak Peternakan Ayam
Tribunnews.com
Jenis Media: News

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Komisi III DPRD Kabupaten Tegal menindak lanjuti keluhan warga Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, dengan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke peternakan ayam yang menimbulkan bau tak sedap cukup menyengat, pada Kamis (6/3/2025).
Kegiatan sidak Komisi III dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Umi Azkiyani.
Didampingi perwakilan warga Desa Jembayat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal, dan Polsek Margasari.
Kehadiran mereka diterima lengkap pihak PT Japfa Comfeed sebagai pengelola peternakan ayam yang berlokasi di Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal A Jafar menjelaskan, mengenai penyebab kematian ayam di peternakan PT Japfa masih diobservasi.
Tapi dugaan sementara ada salah satu kandang tepatnya Nomor 24 yang kebanjiran.
Banjir tersebut akibat luapan air dari hutan yang kemudian merendam pakan ternak.
Alhasil pakan itu terkena jamur yang kemudian dikonsumsi ratusan ribu ayam ternak.
"Hasil sidak kami, PT Japfa masih melakukan observasi mengenai penyebab matinya 30 persen dari populasi atau sekitar 350 ribu ekor ayam yang mati mendadak. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian mencapai Rp 74 miliar," ungkap A Jafar, pada Tribunjateng.com.
Dikatakan Jafar, PT Japfa telah melakukan tahap-tahap preventif dalam menangani bau bangkai ayam yang mati.
PT Japfa mengikuti aturan yakni tidak membawa bangkai ayam keluar dari area peternakan dan menguburkan di area peternakan.
Menurut Jafar, ada dua cara penanganan ayam mati yakni pertama dibakar menggunakan Incinerator (alat pembakar limbah) dan kedua dengan cara dikubur.
"Alat pembakar limbah atau Incinerator yang dimiliki PT Japfa hanya mampu membakar sekitar 200 kali pembakaran. Sedangkan dengan cara mengubur ayam-ayam yang mati pihak PT kesulitan karena lokasinya yang cekung, sehingga saat digali kurang dari 2 meter sudah keluar air," terang Jafar.
Sesuai keterangan dari pihak PT Japfa, setelah beberapa kali mencari tempat untuk menguburkan bangkai ayam, akhirnya ditemukan tempat penguburan dengan kedalaman 6 meter.
Tempat penguburan bangkai ayam masih berada di area peternakan ayam milik PT Japfa.
"Sesuai keterangan yang kami terima saat sidak, bangkai ayam ini tidak hanya dikubur tapi juga diberi obat khusus untuk mengurangi bau dan membuat bangkai ayam cepat terurai," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Forum Masyarakat Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, melakukan audiensi dengan Komisi lll DPRD Kabupaten Tegal untuk menyampaikan aduan mengenai kondisi bau menyengat yang saat ini sedang melanda warga setempat, pada Rabu (5/3/2025).
Ditemui setelah audiensi selesai, Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Tegal Umi Azkiyani menjelaskan, banyak keluhan yang disampaikan Forum Masyarakat Desa Jembayat terutama berkaitan dengan bau menyengat berasal dari kandang ayam di daerah setempat.
Menurut informasi yang Umi Azkiyani peroleh, kandang ayam dari sebuah PT di Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, memiliki 30 kandang yang masing-masing berisi sampai 15 ribu ekor ayam.
Sekarang ini warga Desa Jembayat mengalami masalah serius karena bau menyengat yang berasal dari kandang ayam tersebut sampai membuat pusing dan mual.
Akibatnya warga merasa resah, marah, dan menginginkan agar DPRD Kabupaten Tegal khususnya komisi lll agar turun langsung ke lokasi dan memberikan solusi terbaik.
"Hasil audiensi memutuskan bersama-sama melakukan sidak ke Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, pada Kamis (6/3/2025). Kegiatan sidak bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan seperti apa," jelas Umi Azkiyani. (dta)
Sentimen: negatif (100%)