Sentimen
Negatif (100%)
5 Mar 2025 : 05.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cimahi

Kasus: teror

Tokoh Terkait
Lusiana

Lusiana

Hartono Soekwanto: dari Pengusaha Koi ke Aksi Koboi Jalanan, Kini Terancam 10 Tahun Penjara - Halaman all

5 Mar 2025 : 05.43 Views 19

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Hartono Soekwanto: dari Pengusaha Koi ke Aksi Koboi Jalanan, Kini Terancam 10 Tahun Penjara - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha ternama dan kolektor ikan koi, Hartono Soekwanto (53) ditetapkan sebagai tersangka buntut aksi koboi jalanan.

Peristiwa itu terjadi di Kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (2/3/2025).

Aksi Hartono menenteng senjata api dan menggedor mobil itu viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, Hartono terlihat memaksa membuka pintu mobil yang ditumpangi tiga perempuan yakni NA (29), IZ (22) dan RKF (26).

Ia juga mengacungkan jari tengah dan beberapa kali memukul bodi kendaraan di tengah lalu lintas yang ramai.

Melansir Kompas.com, Hartono Soekwanto merupakan pengusaha asal Bandung.

Ia punya peran besar dalam perkembangan ikan koi di Indonesia.

Hartono mencatat sejarah sebagai orang Indonesia pertama yang memenangkan Grand Champion di ajang Nishikigoi Off The World di Jepang pada 2013.

Kemenangannya itu berkat ikan koi jenis Kohaku bernama Mu-Lan Legend.

Hartono juga aktif di organisasi koi.

Pada 2019, ia menjabat sebagai Presiden Zen Nippon Airinkai (ZNA) Bandung Chapter, organisasi koi tertua di Indonesia yang berafiliasi dengan Jepang.

Bahkan, di bawah kepemimpinannya, ZNA Bandung Chapter mencetak rekor dalam AII Indonesia Koi Show 2019 dengan 4.467 ekor ikan koi yang dilombakan, menjadikannya ajang koi terbesar di Indonesia yang tercatat di Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).

Namun kini, Hartono tak hanya dikenal karena prestasinya di dunia koi, tetapi juga karena aksi koboinya di jalanan yang menuai kontroversi.

Mengutip TribunJabar.id, Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Cimahi, Senin (3/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan, aksi koboi yang dilakukan Hartono itu berlatar asmara.

Hartono mengaku sakit hati setelah korban berinisial NA tak mau lagi menjalin hubungan asmara tanpa status.

"Motif pelaku itu karena tidak terima, karena korban tidak mau lagi menjalani hubungan."

"Korban dan pelaku memiliki hubungan tanpa status," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (4/3/2025).

Aksi koboi itu bermula saat Hartono dan korban sama-sama melintas di Kawasan Kota Batu Parahyangan, Bandung Barat.

Hartono yang tidak sengaja melihat mobil korban kemudian berinisiatif mengejar dan menghentikan kendaraan roda empat tersebut.

"Jadi bertemu tidak sengaja. Karena memang pelaku melihat dan mengetahui kendaraan korban."

"Karena kendaraan yang dipergunakan korban itu berasal dari pelaku. Dibuntuti kemudian diberhentikan oleh pelaku," jelasnya.

Setelah berhasil dihentikan, Hartono lantas turun dari mobilnya dan berusaha menemui korban untuk menyelesaikan persoalan asmara di antara mereka.

Saat itu, Hartono juga mengeluarkan senjata api.

"Karena mungkin ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku, setelah berhasil memberhentikan kendaraan, berusaha masuk ke dalam mobil dengan mengeluarkan senpi," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, polisi mencabut izin kepemilikan senjata api dari tangan Hartono Soekwanto.

Sebelumnya, Hartono memang memiliki surat izin khusus senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri dengan penggunaan untuk membela diri, sehingga ia leluasa mengantongi pistol.

Tri mengatakan, barang bukti senjata api beserta surat-surat izin milik Hartono sudah disita untuk diproses.

"Kepemilikan senjatanya memang sudah ada izin. Senjata sudah kita amankan dan kartu izin sedang kita dalami terus," ungkap dia.

Akibat dari aksi koboinya itu, Hartono dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Teror Koboi Jalanan di KBP, Motifnya Ternyata karena Asmara HTS, Hartono Soekwanto Ditahan Polisi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan, Kompas.com/Bagus Puji Panuntun)

Sentimen: negatif (100%)