Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Himbara
Tokoh Terkait
Koperasi Desa Merah Putih, Solusi Baru untuk Petani dan UMKM di Pedesaan - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi pedesaan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih).
Program ini akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menilai bahwa secara konsep, kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk mengembangkan ekonomi daerah.
“Secara konsep ini baik dan dapat menjadi solusi untuk mengembangkan perekonomian di daerah,” ujarnya, Selasa (4/3).
Agar koperasi ini optimal, Eliza menyarankan agar setiap desa memiliki unit usaha yang belum ada sebelumnya, sehingga tidak mematikan usaha eksisting.
Contohnya, koperasi dapat mengembangkan hilirisasi pertanian, seperti mengolah limbah padi (jerami, sekam, bekatul) menjadi produk bernilai tinggi atau memproduksi cabai pasta, cabai kering, hingga olahan buah seperti selai dan keripik.
“Banyak yang masih bisa dikembangkan di desa agar tidak mematikan usaha yang sudah ada, tetapi justru melengkapi ekosistem bisnis desa,” tambahnya.
Pendanaan dan Pengelolaan Profesional
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pendanaan Kop Des Merah Putih akan dioptimalkan melalui dana desa yang telah ada, serta dukungan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan skema cicilan tiga hingga lima tahun.
Setiap desa diperkirakan akan membutuhkan dana Rp3–5 miliar agar koperasi dapat berjalan optimal sejak awal.
Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menambahkan bahwa dalam implementasinya, koperasi ini akan dikembangkan dengan tiga pendekatan: membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi yang telah berjalan.
Eliza menekankan bahwa agar koperasi ini berhasil, perlu ada business plan yang jelas dan prinsip meritokrasi dalam pemilihan pengelola.
“Ini mutlak membutuhkan SDM pengelola koperasi yang kompeten,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar petani tidak mengelola koperasi secara langsung, tetapi tetap menjadi anggota koperasi agar dapat fokus pada usaha taninya.
Belajar dari KUD, Membangun Model Koperasi Modern
Eliza mengingatkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sejauh mana Kop Des Merah Putih dapat menghindari kelemahan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan pengelolaan yang profesional agar koperasi dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto turut menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi penggunaan dana desa, sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan.
“Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih. Tujuan akhirnya adalah desa maju, berkembang, dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat,” pungkas Yandri.
Dengan konsep yang matang dan pengelolaan yang profesional, Kop Des Merah Putih diharapkan menjadi solusi nyata dalam mendorong ekonomi berbasis desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Sentimen: positif (100%)