Sentimen
Positif (40%)
4 Mar 2025 : 19.53

Surat Edaran THR untuk Karyawan Swasta Dirilis Besok, THR Ojol Akhir Pekan Ini

4 Mar 2025 : 19.53 Views 25

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Surat Edaran THR untuk Karyawan Swasta Dirilis Besok, THR Ojol Akhir Pekan Ini

Surat Edaran THR untuk Karyawan Swasta Dirilis Besok, THR Ojol Akhir Pekan Ini Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan surat edaran (SE) terkait tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta bakal dirilis pada Rabu (5/3/2025) besok. Yassierli menyebut, skema THR untuk karyawan swasta sama seperti THR aparatur sipil negara (ASN). "Sama skemanya. Besok akan kita launching THR-nya. SE-nya besok di Kemenaker yang untuk karyawan swasta," ujar Yassierli di Istana, Jakarta, Selasa (4/3/2025) malam. Yassierli menyebut, pihaknya juga sedang mengupayakan THR bagi driver ojol. Menurutnya, SE THR untuk ojol diusahakan bisa terbit pada akhir pekan ini. "Untuk ojol akhir minggu ini kita usahakan," imbuhnya. Sebelumnya, puluhan driver ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025. Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok. "Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (40%)