Sentimen
Positif (49%)
4 Mar 2025 : 19.28
Informasi Tambahan

Kasus: kebakaran

Cara Klaim Asuransi Mobil karena Terdampak Banjir, Lindungi Kendaraan dari Bencana

4 Mar 2025 : 19.28 Views 80

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Cara Klaim Asuransi Mobil karena Terdampak Banjir, Lindungi Kendaraan dari Bencana

PIKIRAN RAKYAT – Waspada bencana banjir akhir-akhir ini yang bisa menyebabkan harta benda seperti kendaraan mobil terkena dampak. Segera pelajari cara klaim asuransi berikut agar Sobat PR bisa berstatus tertanggung.

Bencana sedang banyak terjadi baru-baru ini, utamanya dipicu hujan deras dan pembangunan tata ruang dan tata kota yang buruk. Bagi yang berada dekat dengan lokasi yang berpotensi banjir seperti pinggir aliran sungai, tentunya perlu waspada.

Cara klaim asuransi mobil karena terdampak banjir

Berikut selengkapnya, dilansir dari laman Allianz:

Pastikan polis asuransi dilengkapi dengan proteksi terhadap banjir Ada asuransi yang menawarkan Total Lost Only dan asuransi All Risk atau komprehensif. Asuransi jenis pertama akan memberikan layanan pertanggungan jika terjadi sesuatu pada kendaraan kita sesuai batas waktu yang ditentukan. Sedangkan layaann jenis kedua tak hanya melindungi dari risiko kehilangan, tetapi juga kerusakan karena kebakaran, tabrakan, atau berturan.

"Dua jenis asuransi mobil tersebut tidak otomatis dilengkapi dengan proteksi terhadap bencana banjir. Jadi, sebelum mengajukan klaim, kamu perlu memastikan apakah polis asuransi mobil sudah dilengkapi dengan manfaat perluasan (rider) berupa proteksi dari bencana banjir. Bila tidak ada, tentu sulit untuk mengajukan klaim kerugian karena banjir,” kata Allianz.

Segera hubungi penyedia asuransi Hubungi penyedia asuransi melalui call center atau nomor kantornya. Sebutkan nomor polis kita dan jelaskan kronologi banjir tersebut disertai posisi mobilnya. Biasanya ada batas wakt pelaporan klaim, seperti maksimal 72 jam atau 5 hari setelah kejadian. Lengkapi dokumen Biasanya kita diminta melengkapi dokumen untuk pengajuan klaim asuransi. Di antaranya dokumen identitas pemegang polis. Baisanya dokumen tersedia di website resmi. Jangan lupa minta bantuan evakuasi Pihak asuransi juga bisa dimintai tolong untuk melakukan evakuasi untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Contohnya membawa kendaraan ke bengkel sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada unsur kesengajaan Sobat PR dilarang melakukan sesuatu yang disengaja sehingga menyebabkan mobil terkena banjir. Penyedia asuransi tentu akan melakukan investigasi terlebih dahulu untuk memastikan apakah kendaraan kita rusak karena bencana atau hal lain.

"Jadi, supaya klaim kamu bisa diterima, pastikan kamu tidak melakukan hal-hal yang mengesankan kesengajaan. Tindakan yang bisa dikategorikan kesengajaan antara lain memaksa mobil menerobos genangan air, menyalakan mesin saat mobil sudah terendam banjir, dan sebagainya. Investigasi perusahaan asuransi bisa menemukan hal-hal seperti itu dan bisa mengancam validitas klaim kamu,” kata Allianz.

Demikian cara klaim asuransi akibat mobil yang terdampak banjir. Salah satunya, pastikan kerusakan pada kendaraan bukan unsur kesengajaan.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (49.9%)