Sentimen
Negatif (40%)
4 Mar 2025 : 15.08
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Cara Daftar Penukaran Uang Baru 2025 di BI Pintar, Syarat dan Jadwal Kas Keliling Bank Indonesia

4 Mar 2025 : 15.08 Views 27

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

Cara Daftar Penukaran Uang Baru 2025 di BI Pintar, Syarat dan Jadwal Kas Keliling Bank Indonesia

PIKIRAN RAKYAT - Bank Indonesia (BI) menghadirkan layanan penukaran uang baru lewat program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.

Penukaran uang baru menjelang Lebaran 2025 menjadi tradisi yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia.

Masyarakat yang ingin tukar uang baru wajib mendaftarkan diri secara online lewat laman di https://pintar.bi.go.id sebelum melakukan penukaran di Kas Keliling BI.

Berikut cara daftar penukaran uang baru 2025 di BI Pintar, syarat dan jadwal Kas Keliling Bank Indonesia.

Syarat Penukaran Uang Baru 2025

1. Masyarakat wajib hadir sesuai jadwal dan lokasi yang sudah dipilih.
2. Uang yang akan ditukarkan harus dalam jumlah pas, dikelompokkan menurut pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.
3. Batas maksimal penukaran uang baru Rp 4,3 juta per orang, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya hanya Rp 4 juta.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

Bank Indonesia memulai layanan penukaran uang baru pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.

Menurut Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono, penukaran uang baru hanya bisa dilakukan usai melakukan registrasi online guna menghindari kerumunan.

Pemohon harus memilih lokasi, jadwal yang tersedia, dan datang sesuai waktu yang sudah dipilih dengan membawa uang yang akan ditukarkan.

Periode I: Dibuka 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, masa penukaran 4-9 Maret 2025 Periode II: Dibuka 10 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, masa penukaran 11-16 Maret 2025 Periode III: Dibuka 17 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, masa penukaran 18-23 Maret 2025 Periode IV: Dibuka 24 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, masa penukaran 25-27 Maret 2025

Masyarakat juga bisa tukar uang baru di bank-bank yang sudah ditunjuk, sesuai ketentuan masing-masing bank selain di Kas Keliling BI.

Cara Daftar Penukaran Uang Baru 2025

1. Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id
2. Klik Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang yang diinginkan
4. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
5. Registrasi dengan mengisi data diri berupa NIK KTP, nama, nomor telepon serta email
6. Isi jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
7. Dapatkan bukti pemesanan yang memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran dan jumlah uang yang akan ditukarkan.

Buka situs resmi Bank Indonesia atau akun Instagram BI @bank_indonesia untuk informasi lebih lanjut.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (40%)