Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Prada
Tokoh Terkait

Abdul Kadir
Kafe yang Jadi Tempat Duel Nahas TNI vs TNI Dicabut Izin Usahanya
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Duel sesama anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terjadi di Leko Cafe, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Dua anggota TNI yang sama-sama bertugas di Yonif 136 Tuah Sakti tersebut terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025.
Serda DL dan Prada YHS ribut di lokasi tersebut dan membuat Serda DL meregang nyawa dalam kejadian ini. Serda DL meninggal dunia lantaran luka-luka serius di bagian tubuhnya.
Imbas peristiwa nahas ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengambil tindakan. Pemprov Kepri telah mencabut izin operasional dari kafe tersebut.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri mengambil langkah itu setelah melakukan evaluasi terkait dengan adanya pelanggaran di Leko Cafe.
Soal pencabutan izin ini, Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra, mengatakan Leko Cafe melakukan pelanggaran serius. Leko Cafe menjual minuman beralkohol tanpa izin.
“Kami menemukan bahwa kafe ini menjual minuman beralkohol tanpa izin, dan setelah melalui proses evaluasi serta verifikasi lapangan, kami resmi mencabut izin operasional Leko Cafe secara menyeluruh,” katanya, Selasa, 4 Maret 2025.
Pihaknya menyebut tidak asal-asalan dalam mengambil keputusan ini. Hal ini dilakukan setelah melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengecekan langsung ke lokasi.
Lebih lanjut, Satpol PP Kota Tanjungpinang juga mengingatkan tempat-tempat hiburan lain untuk tidak melanggar aturan. Kasus yang terjadi di Leko Cafe bisa dijadikan pembelajaran.
Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, mengatakan akan berkoordinasi dengan DPMPTSP setelah izin Leko Cafe dicabut. Jika diperlukan, plang usaha tempat tersebut juga akan dicabut.
“Jika diperlukan, kami siap menutup tempat tersebut dan memastikan bahwa semua tempat hiburan di kota ini mematuhi peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Abdul Kadir juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tempat hiburan.
“Tempat hiburan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan tempat yang memicu keributan atau pelanggaran hukum,” katanya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: negatif (95.5%)