Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Ketika Kapolda NTT Tak Tahu Ada Kapolres yang Diamankan karena Narkoba dan Tindak Asusila - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus narkoba dan dugaan tindak asusila.
Ternyata, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengaku tak tahu atas penangkapan ini.
Ia mengatakan baru tahu Fajar Lukman diamankan dan dibawa ke Mabes Polri.
"Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan,"
"Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya, saya juga tidak tahu," kata Daniel Silitonga di Kantor DPRD NTT, Senin (3/3/2025) dikutip dari Pos-Kupang.com.
Ia juga tak mengetahui duduk perkara pengamanan Fajar Lukman.
Pihak Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan ke dirinya bahwa telah mengamankan seorang anggota kepolisian.
"Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini, ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri," kata Daniel Silitonga.
Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan pada Kamis (20/2/2025).
Hingga saat ini, Fajar masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Beredar informasi bahwa Fajar terjerat kasus pornografi dan penyalahgunaan narkoba.
Irjen Daniel selama sepekan ini juga mengaku tak mendapatkan informasi terkait pengamanan Fajar.
"Karena mungkin infonya rahasia takutnya terbongkar apa-apa kan, jadi Mabes Polri langsung turun."
"Itu (dugaan kasus narkoba) saya belum, nanti Mabes Polri yang punya kewenangan," kata dia.
Ia pun menyerahkan kasus ke pihak yang bertugas.
"Kami bersyukur kalau ini dilakukan dengan baik. Tidak pandang bulu meski jabatannya tinggi, Bapak Kapolri tidak memandang bulu untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran."
"Tindak tegas, iya (sampai ke pemecatan) sudah kita lakukan berkali-kali," ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, AKBP Fajar diamankan karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra menuturkan, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," kata Hendry, dikutip dari Kompas.com.
Ia menuturkan, apabila Fajar terbukti bersalah, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hendry juga menuturkan, apabila Perwira Menengah (Pamen) yang menjabat di lingkungan Polri terbukti melanggar, maka kewenangan pemeriksaan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri.
"Selain itu, perlu kami sampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,"jelasnya.
"Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugasnya," tambah Hendry.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Mengaku Belum Tahu Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Pos-Kupang.com, Irfan Hoi)(Kompas.com, Sigiranus Marutho Bere)
Sentimen: positif (88.3%)