Benarkah Pensiunan PNS Terima Dua Kali Pencairan Gaji di Maret 2025?
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Ekonomi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia kembali memberikan kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada bulan Maret 2025, pensiunan PNS dikabarkan akan menerima dua kali pencairan gaji, yaitu gaji bulanan reguler dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial para pensiunan, terutama menjelang Hari Raya.
Rincian Pencairan Gaji Pensiunan PNS Maret 2025
1. Gaji Bulanan Reguler
Pencairan gaji bulanan reguler akan dilakukan pada tanggal 1 Maret 2025. Besaran gaji disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur tentang kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen.
Berikut adalah rincian gaji berdasarkan golongan pensiunan:
Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
2. Tunjangan Hari Raya (THR)
Pencairan THR akan dilakukan pada akhir Maret 2025. THR terdiri dari empat komponen utama:
- Gaji pokok
- Tunjangan pangan
- Tunjangan keluarga
- Tambahan penghasilan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah memastikan bahwa anggaran THR telah disiapkan dan sedang dalam proses pencairan. Untuk jadwal pencairan lengkap, penerima diminta untuk menunggu informasi resmi dari PT Taspen.
Penyaluran oleh PT Taspen
Penyaluran gaji bulanan dan THR akan dilakukan oleh PT Taspen (Persero) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pensiunan PNS diharapkan untuk selalu memantau informasi resmi dari PT Taspen, baik melalui situs web resmi, aplikasi seluler, atau kantor cabang terdekat.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mendukung kebutuhan finansial pensiunan PNS, terutama menjelang Hari Raya.
Pencairan dua kali gaji dalam sebulan menjadi kabar gembira yang diharapkan dapat meringankan beban finansial para pensiunan.
Disclaimer: Jadwal pencairan THR dapat berubah sewaktu-waktu. Pensiunan diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari PT Taspen.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (97.7%)