Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Tokoh Terkait

joko widodo
Aparat Didesak Usut Dugaan Ada Aktor Besar di Kasus Pagar Laut Tangerang
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2025/01/19/678cb168b6b3b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Aparat Didesak Usut Dugaan Ada Aktor Besar di Kasus Pagar Laut Tangerang Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak berhenti mengusut kasus pagar laut di Tangerang hanya pada aktor- aktor kecil , seperti kepala desa (kades) dan perangkat desa. “Pemerintah dan aparat penegak harus melihat dalam bingkai yang lebih besar. Jangan hanya berhenti di aktor-aktor kecil,” kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika , saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/3/2025). Dewi menduga Kades Kohod, Arsin, dan salah satu perangkat desanya hanyalah aktor kecil dalam kasus ini. “Padahal, dalam kasus ini, kades itu hanya aktor kecil. Sayangnya, justru perangkat desa dijadikan seolah menjadi aktor utama,” ujar dia. Dia juga menyayangkan bahwa proses penyelesaian kasus pagar laut di Tangerang hanya fokus pada pencabutan pagar dan surat hak guna bangunan (HGB) yang ada di laut. Dewi menegaskan bahwa masalah utama yang lebih memakan korban justru HGB yang ada di darat. Ia menduga ada aktor besar dalam kasus ini. "Aktor besar harus ditangkap,” ujar dia. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkap bahwa Kades Kohod, Arsin, dan stafnya inisial T merupakan pihak yang membuat pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Hal ini diungkapkan berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rapat Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025). "Sudah saya laporkan tadi di dalam kepada pimpinan ibu pimpinan, yaitu Kepala Desa Kohod dan stafnya (pembuat pagar laut)," ujar Sakti usai rapat. Menurut Sakti, Arsin selaku kepala desa dan perangkat desa inisial T terbukti sebagai pihak yang membuat pagar laut. KKP pun memberikan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 48 miliar. Saat ditanya mengenai adanya dalang di balik Kades Kohod, Sakti mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. "Kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian mulai dari penyidikan sampai kemudian hari ini seperti yang teman-teman sudah lihat juga di media," ucapnya. Sementara itu, manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 membantah tuduhan bahwa mereka melakukan pembangunan pagar laut dari bambu di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang. "Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut," kata manajemen PIK 2, Toni, di Tangerang, Banten, dikutip dari Antara, Minggu (12/1/2025). Toni menegaskan bahwa pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 masih akan terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke Kecamatan Kronjo. Dia menambahkan bahwa tudingan terkait pembangunan pagar bambu oleh PIK 2 adalah tidak benar. "Artinya PIK 2 itu sudah mulai melalui izin yang diterima sudah mulai berjalan sejak 2009. Sedangkan PSN ini adalah wilayah di luar perencanaan PIK 2 yang dari 2009 itu berjalan di luar dan itu menjadi bagian dari terintegrasi PIK 2 mulai Maret 2024," ujar dia. Menurut dia, sejak diputuskannya area PSN PIK 2 seluas 1.800 hektare berdasarkan Keputusan Presiden RI Joko Widodo, maka pengembangan kawasan PIK dan PSN adalah dua hal berbeda. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.6%)