Sentimen
Positif (100%)
3 Mar 2025 : 08.27
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pos Indonesia

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bangka, Yogyakarta

Kapan PKH 2025 Tahap 2 Cair? Ini Bocorannya

3 Mar 2025 : 08.27 Views 35

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

Kapan PKH 2025 Tahap 2 Cair? Ini Bocorannya

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang pencairan tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, banyak penerima manfaat menantikan kepastian jadwal pencairan bantuan sosial ini.

Kementerian Sosial memastikan bahwa pencairan tetap berlangsung sesuai jadwal meskipun bertepatan dengan bulan Ramadan. Berikut adalah informasi lengkap mengenai pencairan PKH tahap 2 tahun 2025.

Jadwal Pencairan PKH 2025 Tahap 2

Pencairan PKH tahap kedua dijadwalkan berlangsung dari awal Maret hingga akhir bulan tersebut. Meski ada potensi keterlambatan karena hari libur selama Ramadan, pencairan akan tetap diproses sesuai ketentuan pemerintah.

Secara umum, bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya:

Tahap 1: Januari - Maret 2025 Tahap 2: April - Juni 2025 Tahap 3: Juli - September 2025 Tahap 4: Oktober - Desember 2025

Untuk tahap kedua ini, penyaluran akan dilakukan melalui rekening bank yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening bank.

Wilayah Pencairan PKH 2025

Pencairan bantuan sosial PKH mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk:

Pulau Jawa

Banten DKI Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah DI Yogyakarta Jawa Timur

Pulau Sumatra

Aceh Sumatra Utara Sumatra Selatan Sumatra Barat Bengkulu Riau Kepulauan Riau Jambi Lampung Bangka Belitung

Pulau Kalimantan

Kalimantan Barat Kalimantan Timur Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Utara

Pulau Sulawesi

Gorontalo Sulawesi Barat Sulawesi Tengah Sulawesi Utara Sulawesi Tenggara Sulawesi Selatan

Nusa Tenggara dan Bali

Bali Nusa Tenggara Timur Nusa Tenggara Barat

Maluku dan Papua

Maluku Utara Maluku Papua Barat Papua Papua Selatan Papua Tengah Papua Pegunungan Perubahan Data Penerima PKH 2025

Tahun ini, terjadi perubahan dalam sistem pendataan penerima bantuan sosial. Pemerintah mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Akibatnya, sejumlah penerima manfaat PKH mengalami perubahan status.

Dampak dari perubahan ini antara lain:

Penghapusan 30% penerima PKH di tahap kedua untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Validasi ulang data penerima, sehingga masyarakat yang memenuhi syarat namun belum terdaftar berkesempatan untuk masuk dalam daftar penerima bantuan. Penyederhanaan kategori penerima PKH, dengan kemungkinan hanya tiga kategori utama yang tetap menerima bantuan. Nominal Bantuan PKH 2025

Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan besaran sebagai berikut:

Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Siswa SD/MI: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Siswa SMP/MTs: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. Siswa SMA/MA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Cara Mengecek Status Penerima PKH 2025

Untuk memastikan apakah masih termasuk penerima PKH tahap 2 tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP. Masukkan kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan. Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Periksa status penerima apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Bagi yang mengalami kendala dalam pengecekan atau status penerima berubah menjadi tidak aktif, segera hubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Tips Bagi Penerima PKH

Agar bantuan sosial diterima tanpa kendala, beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Periksa status penerima secara berkala di situs resmi Kementerian Sosial. Pastikan data kependudukan selalu diperbarui, seperti KTP dan KK. Jangan mudah percaya dengan informasi hoaks tentang pencairan bansos yang belum dikonfirmasi oleh pemerintah. Hubungi pendamping sosial jika mengalami kesulitan dalam pencairan atau perubahan status penerima.

Dengan informasi ini, penerima manfaat dapat lebih siap menghadapi pencairan PKH tahap 2 tahun 2025. Pastikan untuk terus mengikuti perkembangan terbaru melalui sumber resmi agar tidak ketinggalan informasi penting terkait bantuan sosial dari pemerintah.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (100%)