Sentimen
Positif (49%)
3 Mar 2025 : 06.24
Informasi Tambahan

Event: Perang Dunia II

39.529 Bom AS Akan Dikirim ke Israel, Nilai Total Senjata Rp49,7 Miliar, Ada Penghancur Bunker - Halaman all

3 Mar 2025 : 06.24 Views 38

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Internasional

39.529 Bom AS Akan Dikirim ke Israel, Nilai Total Senjata Rp49,7 Miliar, Ada Penghancur Bunker - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) telah sepakat mengirimkan senjata ke Israel, senilai sekitar $3 miliar, atau dalam rupiah sekitar Rp49,7 Miliar.

Pentagon menyebut senjata-senjata tersebut berupa bom, peralatan pembongkaran, dan senjata lainnya.

Kongres AS diberitahu tentang potensi penjualan senjata dalam keadaan darurat ke Israel ini pada Jumat (28/2/2025).

Langkah ini melewati praktik lama yang memperbolehkan pimpinan dan anggota Komite Urusan Luar Negeri DPR dan Komite Hubungan Luar Negeri Senat meninjau kesepakatan dan meminta informasi tambahan sebelum secara resmi memberitahu Kongres.

Penjualan senjata tersebut meliputi 35.529 bom serba guna yang beratnya masing-masing sekitar 1.000 kilogram dan 4.000 bom penghancur bunker dengan berat yang sama, yang diproduksi oleh General Dynamics.

Sementara Pentagon menyatakan bahwa pengiriman akan dimulai pada tahun 2026.

“Ada kemungkinan bahwa sebagian dari pengiriman senjata ke Israel ini berasal dari persediaan AS,” ujar sumber dari AS, mengutip Palestine Chronicle.

Paket kedua (pengiriman senjata) bernilai $675 juta dan terdiri dari 5.000 bom, masing-masing seberat sekitar 500 kilogram, beserta perlengkapan yang diperlukan.

Paket ini targetnya akan dikirimkan pada tahun 2028.

Pemberitahuan ketiga mencakup buldoser yang diproduksi oleh Caterpillar, senilai $295 juta.

Ini adalah kedua kalinya dalam satu bulan pemerintahan Donald Trump mengumumkan keadaan darurat untuk mempercepat persetujuan penjualan senjata ke Israel.

Pemerintahan mantan Presiden Joe Biden sebelumnya telah menggunakan wewenang darurat untuk menyetujui penjualan senjata ke Israel tanpa tinjauan kongres.

Senin lalu, pemerintahan Trump mencabut perintah yang dikeluarkan selama era Biden, yang mengharuskannya melaporkan potensi pelanggaran hukum internasional terkait senjata yang disediakan oleh Amerika Serikat kepada sekutu, termasuk Israel.

Diketahui perjanjian gencatan senjata di Gaza dicapai setelah perang Israel selama 15 bulan dan genosida terhadap Jalur Gaza.

Serangan zionis Israel ini mengakibatkan terbunuhnya dan terlukanya lebih dari 160.000 orang serta kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya yang tidak pernah terlihat sejak Perang Dunia II.

Tahap pertama perjanjian pertukaran tahanan, yang mulai berlaku sejak tanggal 19 Januari 2025 lalu setelah mediasi yang berhasil dipimpin oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat, diselesaikan pada Kamis (27/2/2025).

Sementara tahap pertama pertukaran tahanan, yang berlangsung selama enam minggu, berakhir, Sabtu (1/3/2025).

Israel telah menahan diri untuk tidak memasuki perundingan mengenai tahap kedua dan berupaya untuk memperpanjang tahap pertama guna membebaskan lebih banyak tahanannya di Gaza tanpa berkomitmen untuk mengakhiri perang.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sentimen: positif (49.2%)