Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Manado, Serdang, Tangerang
Kabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Lebaran Turun hingga 14 Persen Mulai 1 Maret 2025
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Ekonomi

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13-14 persen menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Menurut dia, upaya penurunan tiket pesawat telah dilakukan dengan menurunkan biaya kebandarudaraan, kemudian mengurangi harga avtur di 37 bandara. Dengan penurunan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) tersebut, penurunan harga tiket pesawat dapat dilakukan seperti yang dilakukan pada periode Natal Tahun Baru (Nataru).
Pada periode Idulfitri ini, lanjutnya, tarif tiket pesawat dapat lebih ditekan dengan adanya tambahan insentif dari Kementerian Keuangan berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung sebesar 6 persen.
"Ini yang akhirnya secara agregat mudah-mudahan pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih 2 minggu di angka 13-14 persen harga penurunan tiketnya," ujar AHY di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (1/3/2025).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk merealisasikan penurunan tarif tiket pesawat, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/2025 terkait dengan PPN yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi bagi masyarakat yang akan melakukan traveling.
Dikatakan, dengan penerbitan kebijakan tersebut, pemerintah akan menanggung PPN sebesar 6 persen dan berlaku efektif bagi yang akan atau dan akan melakukan pembelian mulai 1 Maret 2025. "Dari PMK ini akan berlaku untuk pembelian tiket tanggal 1 Maret hingga tanggal 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret 2025-7 April 2025 akan dikurangi pajak pertambahan nilainya sehingga hanya membayar pajaknya 5 persen," ujarnya.
Akan tetapi, bagi masyarakat yang sudah membeli tiket sebelum tanggal 1 Maret 2025, kebijakan ini tidak berlaku. "Untuk periode tanggal 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025 dengan penurunan PPN penurunannya 6 persen, sehingga yang dibayar masyarakat hanya 5 persen. Hal ini diharapkan berkontribusi menurunkan tiket pesawat ekonomi dalam negeri hingga mencapai 13 persen hingga 14 persen," katanya.
Menyusul kebijakan itu, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) juga menurunkan tarif jasa kebandarudaraan untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat pada periode angkutan Lebaran 2025.
"Penurunan tarif berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports, yakni penurunan masing-masing sebesar 50 persen untuk tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U)," tutur Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi.
Disebutkan, penurunan tarif PJP2U berdampak langsung pada penurunan nominal tiket pesawat, dan penurunan tarif PJP4U membantu operasional maskapai. Penurunan dua tarif jasa kebandarudaraan ini menjadi kontribusi nyata InJourney Airports dalam menurunkan harga tiket pesawat.
“Kami berharap penurunan tarif jasa bandara ini dapat mendukung mobilitas masyarakat selama masa Hari Raya Idulfitri 1446 H,” ujar Faik Fahmi.
Penurunan harga tiket pesawat dapat mendorong bergeliatnya lalu lintas penerbangan dan mewujudkan pemerataan ekonomi sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo - Gibran.
Dia menjelaskan, tarif jasa PJP2U di 37 bandara diturunkan 50 persen bagi penumpang pesawat yang memesan tiket penerbangan rute domestik kelas ekonomi dan penerbangan extra flight pada periode 1 Maret-7 April 2025 dengan periode keberangkatan penerbangan pada 24 Maret-7 April 2025.
PJP2U atau dikenal juga dengan Passenger Service Charge (PSC) adalah tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan di dalam tiket pesawat. Ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan sudah termasuk tarif PJP2U. Sehingga, penurunan tarif PJP2U secara langsung berpengaruh terhadap nominal harga tiket.
InJourney Airports juga menurunkan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) untuk penerbangan domestik sebesar 50 persen bagi maskapai penerbangan untuk periode 24 Maret-7 April 2025.
Faik Fahmi mengatakan, penurunan PJP4U ini sebagai wujud pengelolaan bandara berbasis ekosistem di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat. “Diharapkan penurunan tarif PJP4U sebesar 50 persen dapat mendukung operasional maskapai selama periode angkutan lebaran,” ujar Faik Fahmi.
Sejalan dengan penurunan harga tiket pesawat, jumlah pergerakan penumpang diperkirakan mengalami peningkatan. Oleh karena itu, InJourney Airports pada periode angkutan lebaran 2025 juga menyiagakan operasional bandara selama 24 jam menyesuaikan kebutuhan dan memperhatikan permintaan penerbangan dari maskapai.
Bandara yang sudah pasti beroperasi 24 jam adalah Soekarno-Hatta Tangerang, I Gusti Ngurah Rai Bali, Kualanamu Deli Serdang, Halim Perdanakusuma Jakarta, Hang Nadim Batam, Sultan Hasanuddin Makassar, dan Sam Ratulangi Manado.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: negatif (100%)