Sentimen
Negatif (98%)
2 Mar 2025 : 13.40
Informasi Tambahan

BUMN: BNI

Kasus: korupsi

Danantara Betulan Kebal Hukum? Direktur LP3ES: Menyalahi Prinsis Good Governance

2 Mar 2025 : 13.40 Views 47

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Danantara Betulan Kebal Hukum? Direktur LP3ES: Menyalahi Prinsis Good Governance

PIKIRAN RAKYAT - Pengelola BPI Danantara, terutama yang terlibat dalam Perusahaan BUMN terkesan kebal hukum. Demikian menurut penilaian Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES).

Dalam diskusi LP3ES terbaru, Direktur LP3ES, Fahmi Wibawa menyebutkan, hal ini karena bunyi peraturan menegaskan bahwa menteri dan pegawai BUMN tidak dapat dimintai pertanggungjawaban tanpa bukti yang cukup.

LP3ES menilai, poin hukum ini menimbulkan kesan bahwa mereka dapat bertindak tanpa konsekuensi hukum.

"Artinya, mereka seolah kebal hukum. Padahal, dalam Undang- Undang seharusnya ada pemisahan antara regulator dan operator. Ketidaksesuaian ini jelas menyalahi prinsip good governance," katanya, dikutip dari rilis LP3ES yang diterima pada Minggu, 2 Maret 2025.

“Tata kelola juga perlu dipertanyakan ketika orang-orang yang dipercaya memimpin lembaga ini, termasuk Dewan Pakar dan Chief Investment Officer (CIO), ternyata memiliki jejak kasus korupsi dan pernah dipenjara. Ini jelas mencoreng kredibilitas lembaga dan pengelolaan dana yang seharusnya akuntabel,” ujarnya lagi.

Belum lagi dari sisi organisasi, Fahmi menilai orang-orang yang dijadikan petinggi Danantara punya kredibilitas buruk dari rekam jejak masa lalu. Pun secara hukum, Menteri yang otomatis jadi komandan sebenarnya sudah menyalahi.

Pasalnya, harus dibedakan antara regulator dan operator, dari segi good governance. Terlebih, Fahmi masih sangat tidak sepakat terhadap UU tentang BUMN, di mana menteri dan pegawai organ badan tidak bisa diminta pertanggungjawaban kalau tidak ada pembuktian.

“Orang-orang dipercaya di situ termasuk Dewan Pakar, CIO mereka memiliki kasus korupsi, ditahan 5 tahun. Dalam hal ini tata Kelola juga dipertanyakan, dari keuangan juga yang masih dipertanyakan, dari perspektif politik, lembaga baru ini menjadi bagian dari upaya untuk menempatkan orang-orang yang memiliki track record tidak baik," tutur dia.

Danantara Akan Diawasi Berlapis, kata Petingginya

Bahasan hangat mengenai megaproyek Presiden Prabowo Subianto, Danantara, masih terus bergulir. Banyak pertanyaan publik tentang masa depan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum terjawab hingga menimbulkan narasi negatif yang perlu diluruskan.

Diskusi investasi BNI Investor Daily Round Table yang digelar PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama B-Universe Group menjawab hal tersebut dengan menghadirkan dua petinggi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara, yakni Chief Operation Officer Danantara Donny Oskaria dan Chief Investment Officer Danantara Pandu Patria Sjahrir.

Diskusi tersebut berlangsung di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Kamis, 27 Februari 2025. Hampir 150 tamu undangan dari nasabah BNI dan kalangan investor turut menyaksikan diskusi tersebut.

COO Danantara, Donny Oskaria dalam paparannya menjelaskan, superholding operation Danantara akan fokus pada konsolidasi yang bertujuan untuk memperkuat fundamental Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kami berinteraksi langsung dengan berbagai BUMN dan melihat peluang signifikan untuk mengurangi potensi risiko fraud. Penempatan personel di Danantara didasarkan pada kompetensi dan profesionalisme untuk memastikan pengelolaan dilakukan oleh individu yang benar-benar qualified,” ujar Donny.

Donny mengatakan bahwa Danantara akan mengelola dana aset dividen BUMN, bukan dana dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN). Konsekuensi tersebut, lanjutnya, apabila Danantara mengalami kerugian maka hal tersebut bukan merupakan kerugian negara.

Selain itu, pengawasan terhadap Danantara dilakukan secara berlapis, termasuk audit yang dapat dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK) untuk mencegah penyalahgunaan wewenang (abuse of power). ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (98.1%)