Sentimen
Positif (66%)
2 Mar 2025 : 04.40
Informasi Tambahan

Kasus: stunting

Tokoh Terkait
Filep Wamafma

Filep Wamafma

Anggota DPD Desak Efisiensi Anggaran pada Dana Otsus Papua Ditinjau Ulang

2 Mar 2025 : 04.40 Views 31

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Anggota DPD Desak Efisiensi Anggaran pada Dana Otsus Papua Ditinjau Ulang

Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Papua Barat Filep Wamafma meminta pemerintah meninjau ulang efisiensi anggaran pada dana otonomi khusus (otsus). Hal ini menyusul kebijakan efisiensi anggaram pada transfer ke daerah (TKD) 2025 sebesar Rp 50,59 triliun.

Menurut Filep, efisiensi tersebut dapat berdampak signifikan pada pendapatan dan belanja daerah di Papua yang masih sangat bergantung pada dana otsus. Pemerintah, kata dia, seharusnya memahami provinsi-provinsi di Papua masih sangat bergantung pada dana otsus.

"Jika dana ini dikurangi, maka pembangunan Papua bisa terhambat, terutama karena otsus selama ini menjadi pilar utama dalam penguatan APBD," ujar Filep, Sabtu (1/3/2025).

Filep menekankan kebijakan efisiensi anggaran seharusnya tidak mengorbankan dana otsus, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Menurutnya, ada dua poin utama yang menjadikan dana ini sangat krusial. Pertama, perlindungan hak orang asli Papua (OAP). Dana otsus mendukung hak ekonomi, politik, dan sosial-budaya OAP.

Kedua, percepatan pembangunan Papua. Dana otsus bertujuan meningkatkan kesejahteraan, layanan publik, dan infrastruktur di Papua.

"Kebijakan pemotongan dana Otsus justru bertentangan dengan tujuan afirmasi bagi OAP dan percepatan pembangunan di Papua. Ini menjadi kontraproduktif dengan kebijakan efisiensi anggaran," tegasnya.

Filep mengkhawatirkan pemotongan dana otsus akan berdampak negatif pada sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi daerah. "Jika pemerintahan Prabowo melakukan efisiensi dana Otsus, ini sama saja dengan menghambat pembangunan Papua," ucapnya.

Selain itu, pemotongan anggaran juga dapat memengaruhi agenda nasional untuk Papua, seperti Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif, serta memperburuk tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.

Berdasarkan data BPS per September 2024, semua provinsi di Tanah Papua masuk dalam 10 besar provinsi termiskin di Indonesia. Beberapa di antaranya, Papua Pegunungan 29,66% penduduk miskin, Papua Tengah 27,60%, Papua Barat 21,09%, Papua Selatan 19,35%, Papua 18,09%, dan Papua Barat Daya 16,95%.

Filep juga menyoroti dampak efisiensi dana Otsus terhadap angka stunting di Papua. Pada 2024, Papua Tengah mencatat angka stunting tertinggi (39,4%), diikuti Papua Pegunungan (37,3%) dan Papua Barat Daya (31%).

"Jika dana otsus dipotong, upaya mengurangi angka stunting di Papua akan semakin sulit," jelasnya.

Sebagai solusi, Filep mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang kebijakan efisiensi dana Otsus agar afirmasi bagi OAP tetap berjalan optimal.

"Dana otsus adalah harapan utama bagi masyarakat Papua. Jika efisiensi ini dilakukan, maka afirmasi hanya akan menjadi janji politik tanpa realisasi," pungkas Filep terkait efisiensi anggaran pada dana otsus Papua.

Sentimen: positif (66.3%)