Sentimen
Positif (99%)
1 Mar 2025 : 19.10

Berapa Gaji Lurah dan Camat di Indonesia? Tunjangan Capai Rp39 Juta

1 Mar 2025 : 19.10 Views 110

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Berapa Gaji Lurah dan Camat di Indonesia? Tunjangan Capai Rp39 Juta

PIKIRAN RAKYAT - Lurah dan Camat merupakan bagian dari perangkat desa yang memimpin pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Sebagai pejabat pemerintahan, keduanya tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berhak menerima gaji pokok serta tunjangan.

Rincian Gaji Lurah di Indonesia

Gaji Lurah ditentukan berdasarkan golongannya sebagai PNS. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 2000, jabatan Lurah memiliki minimal golongan IIIB hingga IIID, dengan beberapa daerah menetapkan minimal golongan IIIC.

Menurut PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok Lurah untuk golongan IIIB hingga IIID berkisar antara Rp2.900.000 hingga Rp5.100.000 per bulan. Berikut rinciannya:

Golongan IIIB Rp2.903.600 - Rp4.768.800 per bulan Golongan IIIC: Rp3.026.400 - Rp4.970.500 per bulan Golongan IIID: Rp3.154.400 - Rp5.180.700 per bulan Rincian Gaji Camat di Indonesia

Camat yang memimpin pemerintahan tingkat kecamatan memiliki status PNS dengan minimal golongan IIID hingga IVD, sesuai dengan PP 100/2000.

Berdasarkan PP 5/2024, gaji pokok Camat golongan IIID hingga IVD berkisar antara Rp3.100.000 hingga Rp6.100.000 per bulan. Berikut rincian gaji Camat:

Golongan IIID: Rp3.154.400 - Rp5.180.700 per bulan Golongan IVA: Rp3.287.800 - Rp5.399.900 per bulan Golongan IVB: Rp3.426.900 - Rp5.628.300 per bulan Golongan IVC: Rp3.571.900 - Rp5.866.400 per bulan Golongan IVD: Rp3.723.000 - Rp6.114.500 per bulan Tunjangan Lurah dan Camat di Indonesia

Selain gaji pokok, Lurah dan Camat juga berhak menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga (untuk suami/istri dan maksimal 2 anak), serta tunjangan beras dalam bentuk uang.

Besaran tunjangan ini dapat bervariasi antar daerah, tergantung pada peraturan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Sebagai contoh, tunjangan untuk Lurah dan Camat di DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2020.

Berdasarkan peraturan tersebut, tunjangan Lurah di DKI Jakarta bisa mencapai Rp27.000.000 per bulan, sementara tunjangan untuk Camat bisa mencapai Rp39.900.000 per bulan.

Dengan demikian, selain gaji pokok, Lurah dan Camat di Indonesia juga menerima berbagai tunjangan yang dapat meningkatkan total penghasilan mereka, yang berbeda-beda di setiap daerah. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (99.2%)