Sentimen
Negatif (100%)
1 Mar 2025 : 17.24
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Kasus Penganiayaan di Polres Baubau: 6 Bintara Terlibat - Halaman all

1 Mar 2025 : 17.24 Views 21

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Kasus Penganiayaan di Polres Baubau: 6 Bintara Terlibat - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak enam bintara polisi di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap junior mereka, Bripda A, yang berusia 22 tahun.

Insiden ini terjadi di barak pada Kamis malam, 20 Februari 2025.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat Bripda A dan rekan-rekannya yang merupakan bintara baru sedang tidur di barak.

Sekitar enam bintara senior mendatangi mereka dan membangunkannya.

Mereka kemudian meminta Bripda A dan delapan bintara lainnya untuk berdiri di samping lemari dan menjawab pertanyaan tentang apakah mereka mengenal nama-nama senior mereka.

Bagi bintara baru yang mengenali nama seniornya dipersilakan kembali ke tempat tidur.

Namun, korban yang tidak mengenal nama seniornya harus menjalani pembinaan yang berlebihan.

"Nah saat itu, korban tidak mengenal seniornya, sehingga mendapat pembinaan. Tapi tindakan terlalu berlebihan sehingga satu orang dirawat di rumah sakit," jelas Iis Kristian.

Identitas Pelaku

Enam bintara yang terlibat dalam penganiayaan tersebut adalah Bripda F, Bripda RAY, Bripda MAF, Bripda LAM, Bripda A, dan Bripda M.

Saat ini, mereka telah menjalani pemeriksa dan penempatan khusus (Patsus).

"Sudah diamankan dan sudah menjalani penempatan khusus dalam pengawasan Propam," ujar Iis Kristian saat ditemui, Kamis (27/2/2025), dikutip dari TribunSultra.com.

Para pelaku itu nantinya akan diperiksa guna menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

"Yang pasti Polda akan menindak tegas sesuai dengan apa yang diperbuat berdasarkan fakta yang terjadi," ucap Iis Kristian.

Pihak polisi juga masih menyelidiki penyebab lain dari dugaan penganiayaan yang dialami Bripda A tersebut.

Apakah ada pengaruh minuman beralkohol atau tidak.

"Masih diselidiki penyebab lainya dan masih didalami penyidik propam," tutur Iis Kristian.

Akibat Penganiayaan

Akibat penganiayaan tersebut, Bripda A mengalami luka serius dan harus dirawat di RSUD Kota Baubau.

Korban bahkan harus menjalani operasi akibat kebocoran pankreas.

“Korban harus operasi sehingga rumah sakit segera lakukan tindakan karena pankreas alami kebocoran dan mengeluarkan darah,” ungkap Kuasa Hukum korban, Safrin Salam.

Karena kondisi korban yang demikian, dia bahkan harus terima perawatan lanjutan yakni dirujuk Ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sentimen: negatif (100%)