Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Jam Kerja ASN di Jawa Barat Selama Ramadan Mulai Pukul 06.30 WIB - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masuk kerja lebih awal selama bulan suci Ramadan 2025.
Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal sekaligus menjaga kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tetap efektif.
Dalam Surat Edaran Nomor: 23/OT.03/ORG mengenai Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M, yang ditandatangani langsung oleh Sekda Jawa Barat, diatur jadwal baru bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja.
Pada hari Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai lebih awal, yakni pukul 06.30 hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 06.30 hingga 14.30 WIB, dengan waktu istirahat lebih panjang, yaitu pukul 11.30 hingga 13.00 WIB.
Kebijakan ini sejalan dengan Surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/34/KT.02/2025, yang memberikan pertimbangan atas permohonan izin perubahan jam kerja selama Ramadan di Jawa Barat.
Langkah ini diambil untuk mendukung efektivitas dan produktivitas kerja pegawai di tengah suasana Ramadan.
Jumlah jam kerja efektif selama Ramadan ditetapkan paling sedikit 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.
Aturan ini juga berlaku untuk perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit yang melaksanakan urusan kesehatan serta satuan pendidikan yang mengelola urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Meskipun jam kerja berubah, total waktu kerja yang disyaratkan tetap harus terpenuhi selama seminggu.
"Pengaturan waktu istirahat bagi pegawai dilaksanakan dengan mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.
Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan kebutuhan ibadah selama bulan suci ini.
Dengan perubahan ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berharap dapat menciptakan keseimbangan antara tuntutan pekerjaan dan kewajiban spiritual para pegawai, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik di bulan Ramadan.
Sentimen: positif (100%)