Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur, Depok, Surabaya
Tokoh Terkait
"Study Tour" yang Jadi Bumerang, Dua Kepsek Dicopot Dedi Mulyadi Megapolitan 28 Februari 2025
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
/data/photo/2025/02/16/67b17d80c7864.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
"Study Tour" yang Jadi Bumerang, Dua Kepsek Dicopot Dedi Mulyadi Editor JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi , dalam menertibkan dunia pendidikan di provinsinya kembali menjadi sorotan. Dua kepala sekolah dicopot setelah nekat memberangkatkan siswa untuk study tour ke luar provinsi, meski sudah ada larangan yang dikeluarkan sebelumnya. Keputusan ini menegaskan bahwa aturan bukan sekadar imbauan, melainkan kebijakan yang harus ditaati. Hari pertama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi langsung mengambil tindakan tegas. Kepala SMAN 6 Depok dicopot dari jabatannya setelah tetap memberangkatkan 347 siswa ke Surabaya, Jawa Timur, untuk Kunjungan Objek Belajar (KOB). Padahal, Dedi telah mengeluarkan larangan agar sekolah tidak mengadakan perjalanan luar provinsi, terutama yang membebani orang tua siswa. "Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya berpergian ke luar provinsi," tegas Dedi di Istana, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Dedi juga menyoroti kemungkinan adanya pungutan liar terkait study tour ini. "Hari ini juga sudah diperintahkan inspektur untuk memeriksa apakah sekolah itu ada pungutan-pungutan di luar ketentuan atau tidak," tambahnya. Tak hanya di Depok, kasus serupa juga terjadi di Cianjur. SMAN 1 Cianjur tetap menggelar study tour ke Bromo dan Bali, meskipun larangan sudah dikeluarkan. Para siswa yang ikut serta harus merogoh kocek hingga Rp 3 juta per orang, jumlah yang dinilai memberatkan sebagian besar wali murid. Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keberatannya. "Setiap siswa yang hendak ikut study tour yang diadakan sekolah harus mengeluarkan uang hampir Rp 3 juta. Untuk biaya study tour ke Bromo hampir Rp 2 juta, belum bekal jajan anak Rp 1 jutaan, jadi kira-kira totalnya Rp 3 juta," katanya. Tindakan SMAN 1 Cianjur ini tak luput dari perhatian Dedi Mulyadi. Setelah mengirim tim inspektorat, Dedi kembali mencopot kepala sekolah yang terlibat. "Dua hari yang lalu kami menurunkan tim inspektorat ke SMA Negeri 1 Cianjur. Dan tadi malam sudah diputuskan dan disimpulkan bahwa hasil pemeriksaan kepala SMA Negeri 1 Cianjur dinonaktifkan sementara karena kami harus melakukan pendalaman terhadap berbagai kegiatan pengelolaan keuangan di sekolah ini," ungkap Dedi. Dedi menegaskan, tindakan tegas ini bukan hanya berlaku untuk dua sekolah tersebut. "Dan itu juga akan terus kami lakukan ke seluruh SMA dan SMK di seluruh Provinsi Jawa Barat, sehingga kami bisa mendapatkan rekomendasi yang objektif untuk kepentingan dunia pendidikan," jelasnya. Ia bahkan tak menutup kemungkinan adanya pencopotan permanen bagi kepala sekolah yang terbukti melakukan kesalahan berat. "Apabila kepala sekolahnya ditemukan kesalahan berat dan tidak bisa lagi ditoleransi, maka kami akan memutuskan diperhentikan permanen dan selanjutnya akan ditugaskan menjadi guru biasa di seluruh sekolah di Provinsi Jawa Barat," tegasnya. Larangan study tour yang diabaikan berujung pada pencopotan dua kepala sekolah dalam waktu singkat. Kejadian ini menjadi bukti bahwa kebijakan yang diterapkan Dedi Mulyadi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk menata kembali pendidikan di Jawa Barat. Langkah tegas Dedi di awal masa jabatannya ini seolah menjadi peringatan bagi seluruh sekolah di Jawa Barat agar lebih berhati-hati dalam menyusun kebijakan. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (66.5%)