Sentimen
Negatif (100%)
27 Feb 2025 : 15.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jati, Kramat, Kramat Jati, Rawamangun

Kasus: kebakaran, pembunuhan, pencurian, penganiayaan

Tokoh Terkait

Detik-Detik Evakuasi Jasad Bos Ruko Dicor Kuli Bangunan di Jaktim, Perlu Waktu 3 Jam - Halaman all

27 Feb 2025 : 15.27 Views 23

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Detik-Detik Evakuasi Jasad Bos Ruko Dicor Kuli Bangunan di Jaktim, Perlu Waktu 3 Jam - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Jasad seorang pria ditemukan dicor di saluran pembuangan bangunan kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025).

Jasad tersebut, merupakan pemilik gedung ruko berinisial JS (69). JS menjadi korban penganiayaan berat hingga mengakibatkan kematian.

Hal tersebut, diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu.

"Ya, pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ucapnya.

Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Pelaku disangkakan Pasal 338 atau 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat.

"(Pelaku) Sudah (ditangkap), pelaku berinisial ZA umurnya 35 tahun," terang Nicolas.

Terduga pelaku berinisial ZA (35) diduga membunuh korban karena sakit hati.

Adapun proses evakuasi terhadap korban dugaan pembunuhan ini, melibatkan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur.

Proses Evakuasi Korban

Korban dugaan pembunuhan di Jaktim ini, ditemukan dalam keadaan terkubur semen atau dicor di area ruko miliknya pada Rabu, sore.

Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Muchtar Zakaria, menjelaskan saat proses evakuasi jasad JS ditemukan dalam keadaan tertimbun coran setinggi satu meter.

Awalnya, petugas Damkar awalnya mendapat permintaan bantuan dari pihak kepolisian.

"Kita dapat permintaan bantuan dari kepolisian. Meminta bantuan untuk evakuasi jenazah di dalam coran beton. Tinggi coran kurang lebih 1 meter," kata Muchtar, Rabu, dilansir TribunJakarta.com.

Dalam proses evakuasi jasad JS tersebut, jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur mengarahkan empat unit rescue, 20 personel.

Lantas, evakuasi dilakukan dengan cara membongkar beton coran menggunakan sejumlah perkakas perlengkapan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.

Menurut Muchtar, pihaknya menghabiskan waktu evakuasi selama 3 jam.

"Kita mulai evakuasi pukul 17.25 WIB, selesai pukul 20.45 WIB. Setelah dievakuasi jenazah kita serahkan ke pihak kepolisian untuk dibawa ke RS Polri Kramat Jati," jelasnya.

Kini, jenazah korban masih berada di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi memastikan penyebab kematian.

Sementara itu, Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, mengatakan pihaknya masih melakukan autopsi.

Ia menyebut, nantinya hasil autopsi akan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Terkait identitas, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati tidak melakukan proses identifikasi. Sebab, saat dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik jenazah sudah memiliki identitas.

"Pagi ini kita autopsi. Dalam permintaan autopsi sudah ada identitas," tutur Hery.

Sebelumnya, keluarga melaporkan kehilangan orang. Hingga hasil penyelidikan diketahui jasad korban berada di lokasi penemuan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto, menjelaskan laporan kehilangan tersebut, disampaikan istri korban.

"(Korban) pemilik bangunan yang sedang direnovasi. Awalnya dilaporkan meninggalkan alamat. Awalnya dilaporkan istrinya meninggalkan alamat," tuturnya.

Korban terakhir kali pamit kepada istrinya untuk mengecek renovasi tokonya pada Minggu (16/2/2025) pagi.

Kronologi Kejadian

Diketahui, penganiayaan dan pembunuhan terhadap bos ruko bangunan ini, bermula pada Minggu (16/2/2025). Yakni, ketika saat korban datang ke proyek renovasi tokonya karena tukangnya mogok kerja.

Korban datang ke proyek karena karyawan yang bekerja mogok kerja, sehingga korban marah.

Pihak kepolisian juga menjelaskan, terduga pelaku adalah seorang kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi.

"Kebetulan, terduga pelaku ini berada di TKP (tempat kejadian perkara). Dia menjaga proyek yang ada di sini," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Saat itu, korban mengajak terduga pelaku untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur terkait indikasi pencurian peralatan proyek oleh karyawan.

Namun, terduga pelaku menolak ajakan itu, dan meminta gajinya sebesar Rp 900 ribu. Hal itu memicu amarah korban.

Lantas, korban yang marah menganiaya terduga pelaku di dalam tokonya.

"Awalnya dia (korban) menampar terduga pelaku. Selanjutnya, dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh," tuturnya.

Akibat insiden tersebut, terduga pelaku membalas perbuatan korban hingga terjadi pembunuhan atau penganiayaan berat.

Korban dipukul dan ditimpa menggunakan batu hingga dinyatakan meninggal dunia di dalam tokonya.

Nicolas menyebut, terduga pelaku menyeret korban dan menimbunnya di saluran air.

"Pada 18 Februari 2025, terduga pelaku memastikan bahwa korban telah meninggal dan panik. Selanjutnya, terduga pelaku menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, kemudian ditutup semen dan batu bata," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jenazah Bos Ruko di Pulogadung Dicor Sedalam 1 Meter

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, Reynas Abdila, TribunJakarta.com/Bima Putra, Kompas.com)

Sentimen: negatif (100%)