Menko Zulhas Bahas Pengolahan Sampah Dikonversi Jadi Energi dan Campuran Batu Bara - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Ekonomi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melangsungkan rapat koordinasi terbatas (Rakortas) mengenai sampah di laut. Zulhas mendorong pemanfaatan sampah untuk dikonversi jadi energi hingga campuran batu bara.
"Sampah urusan kita semua," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengatasi persoalan sampah memang harus jalan. Selain itu, mendorong penggunaan teknologi untuk mengatasi persoalan sampah juga harus dikedepankan.
"Ada sampah diolah jadi energi, ada sampah bisa diolah menjadi campuran batu bara, ada beberapa yang sekarang bisa pakai teknologi. Juga banyak negara-negara yang memberikan kerja sama," tutur Zulhas.
Dia meminta untuk pemerintah di tingkat daerah untuk tidak mempersulit dengan aturan-aturan yang dicari-cari persoalannya.
"Ini aturan-aturan Perpres yang layak, yang dilaksanakan dengan mudah," ujarnya.
Zulhas memaparkan, Indonesia masih dikategorikan penghasil sampah nomor dua. Pemerintah tidak terima dengan kategori tersebut, sehingga perlu dilakukan perbaikan.
"Tentu kita tidak diterima, bagaimana tidak terimanya? Kita harus berbuat yang terbaik. Sekali lagi sampah ini urusan kita semuanya," ucap Zulhas.
Zulhas menerangkan, persoalan sampah harus diatasi bersama dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat rumah tangga.
"Karena dimana-mana menghasilkan," terang Zulhas.
Karena itu, menurutnya, perlu kesadaran bersama untuk mengatasi persoalan sampah. Dalam Rakortas, dibahas mengenai aturan-aturan sampah, yakni Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Serta, Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dan Peraturan Presiden Nomor 83 Tentang Penanganan Sampah di Laut, dan Peraturan Presiden
"Ini dibahas, namun sudah berakhir masa berlakunya. Akan kita bikin tim dijadikan satu. Isinya nanti diharapkan mempermudah kita melakukan langkah-langkah agar sampah ini bisa segera kita atasi. Edukasi iya agar meningkatkan kesadaran bersama, tapi pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi lebih cepat daripada kita melakukan pendidikan atau pergerakan," terang Zulhas.
Sentimen: negatif (88.9%)