Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
TPS Caringin Berpotensi Naik ke Tahap Penyidikan, Begini Respons Pemkot Bandung!
JabarEkspress.com
Jenis Media: News

JABAR EKSPRES – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah memproses kenaikan status hukum TPS Pasar Induk Caringin ke tahap penyidikan. Hal ini buntut sejumlah pelanggaran dan ketiadaan dokumen lingkungan di tempat pembuangan sampah tersebut.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi. Diakuinya, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke kementerian KLH selaku pihak yang berwenang dalam hal pemberian sanksi.
“Iya betul itu, kita serahkan saja ke proses hukum,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/2).
BACA JUGA:Soal TPA Caringin, KLH Sebut Pengelola Tak Amanah Berpotensi jadi Tersangka!
Ditanya terkait hal ini, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, pihaknya sangat menjungjung tinggi supremasi hukum di Indonesia. Maka dari itu, dirinya berharap, terdapat solusi terbaik terkait kasus TPS Caringin tersebut.
“Kalau sudah kita tanya ke hukum, ya saya tidak akan banyak bicara. Itu urusannya berarti kepada penegak hukum,” katanya.
“Yang mudah-mudahan ada soal yang terbaik. Karena kami meyakini bahwa kita menjunjung tinggi supremasi hukum,” tambahnya.
BACA JUGA:Walhi Jabar Sebut Penutupan TPA di Pasar Caringin Tak Bisa Asal Tutup, Harus Ada Solusi Nyata
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan tempat pembuangan akhir (TPA) Pasar Caringin pada Senin (10/2/2025) lalu.
Diketahui, penyegelan yang dilakukan tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLH tersebut sehubungan dengan dugaan TPS Caringin yang tidak memiliki dokumen untuk memenuhi syarat secara administratif.
Apabila kasus ini naik ke tahap penyidikan, terdapat potensi penetapan tersangka kasus pelanggaran pengelolaan sampah di Pasar Induk Caringin. (Dam)
Sentimen: negatif (96.6%)