Sentimen
Positif (49%)
26 Feb 2025 : 17.08

Konten Review Skincare Kerap Bikin Gaduh, PERDOSKI Usulkan Aturan Ini

26 Feb 2025 : 17.08 Views 14

Detik.com Detik.com Jenis Media: Kesehatan

Konten Review Skincare Kerap Bikin Gaduh, PERDOSKI Usulkan Aturan Ini

Jakarta -

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Pusat, Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE, ikut menyoroti kemungkinan aturan atau regulasi resmi yang mengatur tata cara review sebuah produk kosmetik termasuk skincare. Hal ini menyusul kegaduhan di media sosial terkait dugaan overclaim sejumlah produk dengan hasil uji lab yang kerap dilampirkan salah satu influencer.

Menurut dr Hanny, idealnya hasil review atau ulasan sebuah produk tidak dilakukan perseorangan demi menghindari kepentingan pribadi. Ia menilai lebih bijak agar hasil tersebut langsung dilaporkan kepada regulator atau dalam hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

"Dalam aturan yang terkait dengan influencer yang bisa me-review brand-brand, itu semestinya memang dari institusi atau organisasi yang terakreditasi, bukan perseorangan," bebernya pasca menghadiri sesi bincang bersama detikcom Leaders Forum 'Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama', Selasa (25/2/2025).

"Karena kalau dari organisasi pastinya akan dipilihkan narasumber-narasumber yang terbaik, dan kemudian tidak ada conflict of interest, sehingga dengan edukasi yang diberikan tentunya akan berbasis bukti, berbasis ilmiah, dan ada dasar ilmiahnya serta dikomunikasikan secara jelas dan tepat," lanjut dr Hanny.

Momen PERDOSKI membahas pentingnya memahami kandungan skincare sebelum membeli produk. Foto: Grandyos Zafna/detikHealth

Terkait gaduh cekcok para influencer mengenai keamanan skincare di media sosial, yang juga melibatkan salah satu tenaga medis, dr Hanny mengaku tidak bisa berkomentar banyak. Menurutnya, sebagai organisasi yang mewadahi anggota dokter spesialis kulit, fokus yang bisa diberikan hanyalah edukasi kepada masyarakat.

Tidak seluruh dokter juga bisa diberikan peringatan ataupun perhatian oleh PERDOSKI.

"Sekali lagi, kalau kami hanya bisa memperingati, atau memberikan regulasi untuk para anggota kami, tapi kalau dokter seluruhnya mungkin ada organisasi yg mungkin lebih tinggi dengan PERDOSKI, kalau PERDOSKI yang penting pertama melakukan edukasi atau melakukan reviewnya itu harus ada dasarnya,

"Apa-apa saja yang akan dilakukan reviewnya, yang kedua tidak boleh ada conflict of interest, tentunya akan dipertanyakan apakah murni yang review dilakukannya,"

Anggota PERDOSKI juga tidak diperkenankan untuk membagikan hasil review atau ulasan sebuah produk di media sosial, sebagai konten. Hasil tersebut umumnya disampaikan PERDOSKI kepada BPOM RI dengan rekomendasi dan tindak lanjut ke depan.


(naf/up)

Sentimen: positif (49.2%)