Sentimen
Negatif (61%)
26 Feb 2025 : 00.42
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Banjarmasin, Bekasi, Lombok, Madinah, Palembang, Solo, Surabaya

Aceh Peringkat 1 Biaya Paling Sedikit

26 Feb 2025 : 00.42 Views 27

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Aceh Peringkat 1 Biaya Paling Sedikit

PIKIRAN RAKYAT - Biaya yang harus diketahui saat hendak melaksanakan haji memang hampi setiap tahunnya berbeda, dan di tahun 2025 kali ini sudah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

Diketahui juga sebelumnya bahwa melaksanakan ibadah haji menjadi salah satu hal yang diinginkan oleh sebagian besar umat muslim, selain mempersiapkan fisik dan mental, namun dalam hal ini dana juga hal utama yang tidak bisa dipisahkan.

Dilansir dari unggahan di akun Instagram Indonesia Baik, diungkapkan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan secara resmi terkait besaran biasa yang harus dikeluarkan di tahun 2025 ini.

Hal ini juga telah sesuai dengan Keputusan Resmi dari Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025.

Dalam Keppres tersebut, telah dijelaskan terkait besaran biaya yang nantinya akan dibayarkan oleh setiap jamaah reguler, dengan menyesuaikan titik lokasi embarkasi (tempat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi) yang dipilih.

Besaran biaya yang berbeda karena titik embarkasi ini terjadi, dilihat dari jarak tempuh, biaya penerbangan, hingga biaya hidup selama di Arab Saudi selama melaksanakan ibadah.

Untuk besaran biayanya sendiri, Aceh menjadi wilayah paling rendah dan Surabaya menduduki posisi paling tinggi.

Berikut rincian pembayaran biaya haji sesuai dengan titik embarkasi di tahun 2025:

Aceh: Rp46.922.333 Medan: Rp47.976.531 Batam Rp54.331.751 Padang Rp51.781.751 Palembang: Rp54.411.751 Jakarta bagian Pondok Gede: Rp58.875.751 Jakarta bagian Bekasi: Rp58.875.751 Solo: Rp55.478.501 Surabaya: Rp60.955.751 Balikpapan: Rp57.235.421 Banjarmasin: Rp59.331.751 Makassar: Rp57.670.921 Lombok: 56.764.801 Kertajati: Rp58.875.751

Itulah besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh setiap jemaah haji sesuai dengan titik embarkasi yang telah dipilih, sesuai dengan aturan terbaru di tahun 2025 ini.

Namun perlu untuk dipahami bahwa besaran biaya perjalanan ini, akan terbagi kepada biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan juga sebagian biaya akomodasi di Madinah hingga biaya hidup.


Sehingga dengan hal tersebut, diharapkan agar masyarakat yang melakukan pendaftaran haji juga lebih berhati-hati guna menghindari kerugian akibat penipuan yang cukup marak terjadi.


Pastikan untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dan tidak terpengaruh dengan iming-iming apapun.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (61.5%)