Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
Kab/Kota: Tanah Abang
Tokoh Terkait
Keberadaan Danantara Dinilai Sebagai Kegagalan Kementerian BUMN - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Ekonomi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan menilai pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai sebuah kegagalan Kementerian BUMN.
Ia mengatakan, ide di balik Danantara bukanlah hal baru. Sebenarnya, konsep Danantara sudah ada sejak lama.
Bahkan, pembentukan Kementerian BUMN sendiri pada awalnya bertujuan untuk mewujudkan konsep yang serupa, yakni menciptakan sebuah "superholding".
"Sebuah institusi yang bisa mengelola sebagian besar BUMN ini, sehingga mendapatkan kinerja yang baik," kata Deni dalam acara bertajuk "Efisiensi Anggaran dan Pembentukan Danantara: Peluang Ekonomi atau Tantangan Fiskal" di kantor CSIS, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).
Sayangnya, kata dia, hingga saat ini, Kementerian BUMN belum menunjukkan keberhasilan.
"Jadi ini seperti redundant. Keberadaan Danantara itu sebenarnya sama seperti kita mengatakan bahwa apa yang terjadi selama ini di Kementerian BUMN itu gagal," ujar Deni.
Deni memahami bahwa tujuan pembentukan Danantara adalah untuk membuat BUMN lebih profesional, meningkatkan daya saing, serta menarik investasi asing.
Namun, ia merasa bahwa pembentukan Danantara seolah-olah tidak membawa perubahan berarti pada struktur organisasi dan tata kelola BUMN itu sendiri.
Selain itu, Deni juga mengingatkan bahwa adanya konflik kewenangan antara Danantara dan Kementerian BUMN berpotensi memperumit kebijakan industri.
"Struktur yang ada itu sebenarnya hanya sekadar menambah layer birokrasi aja. Jadi kalau dulu misalnya dari BUMN ada holding-holding BUMN, terus kementerian BUMN," ucap Deni.
"Kalau sekarang BUMN, holding-holding BUMN, [lalu] ada yang namanya superholding Danantara, baru Kementerian BUMN. Jadi dia hanya menambah struktur layer dari birokrasi," lanjutnya.
Lebih lanjut, Deni khawatir bahwa dengan perkembangan tersebut, pemilihan posisi-posisi penting seperti CEO, COO, atau CIO bisa menimbulkan kecurigaan.
Pemiliha posisi tersebut berpotensi mengarah pada praktik 'bureaucrat capitalism', yakni pemanfaatan BUMN untuk kepentingan birokrasi atau pihak-pihak tertentu yang berkuasa.
"Kita bisa memprediksi kecurigaan bahwa misalnya patut diduga ini akan mengarah kepada yang namanya bureaucrat capitalism, di mana pemanfaatan BUMN-BUMN ini untuk kepentingan birokrasi atau orang-orang yang berkuasa," kata Deni.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.
"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo.
Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut.
"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara," pungkasnya.
Adapun 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 300 triliun dari hasil efisiensi yang telah diamankan ke dalam bentuk tabungan negara akan dikelola oleh Danantara.
"Untuk dikelola oleh Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita," katanya.
Proyek yang akan menggunakan dana invetasi Danantara kata Prabowo adalah proyek yang berdampak tinggi dan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa Indonesia.
"Menciptakan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Danantara akan dikepalai oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, didampingi Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer.
Tugas Danantara
Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.
Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.
Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.
Danantara terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.
Prabowo telah menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara dan Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas.
Sentimen: positif (99.9%)